Brebes –
Dokter dan perawat yang menangani pasien virus Corona menjadi prioritas disuntik vaksin COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Selain itu, dokter spesialis paru, penyakit dalam, hingga dokter anak juga menjadi prioritas.
“Yang masuk super skala prioritas itu adalah nakes (tenaga kesehatan) yang menangani langsung pasien Corona baik di RS maupun Puskesmas,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Brebes, Imam Budi Santoso, kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/1/2021).
“Kriteria nakes RS negeri maupun swasta yang paling diutamakan adalah dokter spesialis paru, dalam dan anak. Kemudian perawat, petugas lab. Untuk Puskesmas yang masuk super skala prioritas adalah dokter, perawat, bidan, yang ikut menangani pasien Corona maupun kegiatan tracing di keluarga pasien,” imbuhnya.
Imam menyebutkan Kabupaten Brebes akan menerima kuota vaksin COVID-19 tahap pertama untuk 2.113 orang. Sementara itu jumlah nakes yang terdata di Brebes total ada 6.004 orang, tersebar di 14 RS dan 38 Puskesmas. Dari 14 RS itu, hanya satu RS yang tidak menangani pasien Corona.
“Dari 6.004 (nakes), yang menangani langsung pasien Corona ada sekitar 3.000 orang,” ujarnya.
“Dengan vaksin yang hanya 2.113 ini berarti kita akan membuat super skala prioritas, mana-mana yang akan didahulukan untuk mendapat vaksin,” terang Imam.
Imam menambahkan, berdasarkan data dari pemerintah pusat, Kabupaten Brebes akan menerima sekitar 1,4 juta vaksin COVID-19. Vaksin akan dikirim secara bertahap. Sedangkan vaksin COVID-19 tahap pertama, diperkirakan akan tiba di Brebes pekan ini.
“Sesuai data sasaran dari pusat, kita mendapatkan alokasi kurang lebihnya 1,4 juta. Untuk tahap pertama ini, sesuai pemberitahuan dari provinsi barusan kita mendapatkan alokasi vaksin tahap pertama untuk 2.113 orang,” lanjutnya.
Warga di Brebes menjadi prioritas penerima vaksin merupakan hasil pendataan sesuai instruksi Gubernur Jateng. Rinciannya, meliputi 6.004 tenaga kesehatan, 35.677 orang petugas pelayanan publik dan 900.881 orang masyarakat kategori rentan.
Selain itu, sebanyak 221.268 orang dari masyarakat umum dan pelaku ekonomi. Serta 245.329 orang masuk kategori masyarakat rentan lainnya berstatus lansia.
(rih/sip)