Aparat gabungan Polres Jaksel dan Satpol PP melakukan razia protokol kesehatan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut, petugas menyambangi salah satu food court yang kedapatan beroperasi di luar jam operasional.
Pantauan detikcom, petugas gabungan tiba di lokasi pada Sabtu (23/1/2021) sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas awalnya melakukan patroli di kawasan Gunawarman dan Senopati, Jakarta Selatan.
“Namun di Gunawarman dan Senopati sudah tertib, tadi kita cek sepi,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andiansyah kepada wartawan di lokasi, Sabtu (23/1/2021) malam.
Dari situ, petugas melanjutkan patroli ke kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setibanya di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, petugas mencurigai sebuah tempat yang dipenuhi mobil parkir.
“Kita sudah dapat di sini, kita mencurigai satu tempat yang banyak mobil. Padahal di sini bukan tempat kos-kosan atau apa, tetapi kita mencoba mencari tahu, ternyata di dalam itu banyak sekali warga yang sedang nongkrong sekitar 50-75 orang,” imbuhnya.
Tidak hanya melanggar jam operasional di masa PPKM, food court tersebut juga tidak menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, tidak mematuhi kapasitas maksimal pengunjung 25 persen.
“Ini tanpa prokes yang benar, tidak ada jaga jarak dan yang pastinya mereka sembunyi dari pantauan kami,” lanjut Azis.