Pemerintah kini tengah mempersiapkan vaksinasi tahap 2 untuk kelompok masyarakat mencakup petugas pelayanan publik dan lansia. Mengantisipasi risiko gejala pasca vaksinasi, pemerintah janjikan akan menanggung biaya penanganan masalah pasca vaksinasi.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu, DHSM MARS menyebutkan, fungsi vaksinasi lebih besar daripada risiko masalah yang ditimbulkan oleh vaksinasi.
Dengan begitu, vaksinasi tetap diupayakan sesuai daftar prioritas kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Mengantisipasi risiko masalah yang timbul pasca vaksinasi, Maxi menjelaskan pemerintah akan menanggung biaya penanganan setelah vaksinasi COVID-19.
“Tidak usah khawatir. Itu (gejala pasca vaksinasi) akan ditangani secara tuntas dan tentu masing-masing daerah akan menelusuri kualitas, penyebabnya. Pemerintah memastikan bahwa pembiayaan akan ditanggung pemerintah baik dari pemerintah atau sumber biaya lain, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang dr Maxi dalam konferensi pers, Senin (15/2/2021).
Ia turut menjelaskan, masyarakat yang menerima vaksin akan mendapatkan keterangan kontak yang bisa dihubungi jika mengalami gejala lebih lanjut pasca vaksinasi. Kontak tersebut bisa dikonfirmasi di meja reservasi dan dan tertera pada kartu vaksinasi.
Seiring pemberian vaksin secara massal di tahap 2 ini, dr Maxi kembali imbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan mencakup pakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pasalnya, vaksin ini tidak bekerja mengebalkan masyarakat dari risiko COVID-19 melainkan mengurangi risiko gejala yang dialami jika terinfeksi COVID-19.
“Meskipun sudah vaksinasi, kemungkinan terpapar COVID-19 tetap ada. Namun, tidak akan parah dengan melaksanakan protokol kesehatan, juga membantu mencegah risiko penularan ke orang lain,” terang dr Maxi.
Simak Video “Rekomendasi PAPDI soal Vaksinasi Corona Lansia dan Individu Komorbid“
[Gambas:Video 20detik]
(kna/kna)