Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca halal dan thayyib. Dengan begitu, vaksin asal Inggris tersebut dapat disuntikkan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Jokowi usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang diperuntukkan bagi para tokoh agama dan petugas pelayan publik di Pendopo Kabupaten Jombang Jawa Timur, Senin, 22 Maret 2021.
“Tadi pagi juga saya bertemu dengan para kiai sepuh, para kiai dari MUI Jawa Timur yang menyampaikan bahwa vaksin AstraZeneca bisa digunakan, halal dan thayyib,” ujar Jokowi seperti ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 22 Maret 2021.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat tidak pernah menyebut vaksin AstraZeneca halal. Namun, kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu, vaksin AstraZeneca boleh digunakan dalam keadaan darurat atau pandemi.
“Kalau pusat tidak disebutkan halal karena mengandung tripsin (babi). Tapi MUI sudah mengizinkan penggunaan karena keadaan darurat,” kata Zainut saat dihubungi, Jakarta, Selasa (23/3/2021).
Dia pun mengimbau masyarakat tidak ragu menggunakan vaksin Covid-19 tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI dan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Zainut.