Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Harweb

Kapolri Menerbitkan TR Pelaksanaan Liputan Muatan Kekerasan

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
7 April 2021
in Harweb
0
Kapolri Menerbitkan TR Pelaksanaan Liputan Muatan Kekerasan
0
SHARES
7
VIEWS

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang media untuk menayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri. Perintah tersebut tertuang melalui Surat Telegram (ST).

“Pertimbangannya agar kinerja Polri di kewilayahan semakin baik,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (6/3/2021).

Surat Telegram tentang pelaksanaan peliputan yang bermuatan kekerasan dan/atau kejahatan itu bernomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 yang ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri pada 5 April 2021 dan ditujukan kepada para Kapolda serta Kabid Humas.

Di dalam telegram itu, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi para pengemban fungsi humas Polri. Salah satunya adalah media dilarang menyiarkan tindakan kepolisian yang arogan dan berbau kekerasan.

“Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis,” demikian bunyi poin pertama ST itu.

Kemudian, Humas tidak boleh menyajikan rekaman proses interogasi kepolisian dan penyidikan terhadap tersangka tindak pidana. Rekonstruksi yang dilakukan kepolisian juga tidak boleh ditayangkan secara terperinci.
Selanjutnya, reka ulang juga dilarang walaupun bersumber dari pejabat Polri. Terutama apabila reka ulang itu tentang kejahatan seksual.

“Tidak memberitakan secara terperinci reka ulang kejahatan meskipun bersumber dari pejabat kepolisian yang berwenang dan/atau fakta pengadilan. Tidak menayangkan reka ulang pemerkosaan dan/atau kejahatan seksual,” sambungnya.

Lebih lanjut, gambar wajah dan identitas korban kejahatan seksual dan keluarganya serta orang yang diduga pelaku kejahatan seksual dan keluarganya harus disamarkan. Wajah dan identitas pelaku, korban, beserta keluarga yang masih di bawah umur juga harus disamarkan.

“Tidak menayangkan secara eksplisit dan terperinci adegan dan/atau reka ulang bunuh diri serta menyampaikan identitas pelaku,” bunyi poin lainnya.

“Tidak menayangkan adegan tawuran atau perkelahian secara detail dan berulang-ulang,” bunyi poin kesembilan.

Sementara itu, Polri juga dilarang membawa media dan melakukan siaran langsung saat proses penangkapan pelaku kejahatan. Hanya anggota Polri yang berkompeten yang boleh melakukan dokumentasi.

“Tidak menampilkan gambaran eksplisit dan terperinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peledak,” bunyi telegram itu.

Tags: DIVHUMAS
Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksinasi 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal
Harweb

Dukung Program Presiden Jokowi 1 Juta Vaksinasi 1 Hari, Polres Lumajang Gelar Vaksinasi Covid-19 Secara Massal

18 Juni 2021
Panglima TNI Bersama Kapolri Rangkul Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan
Harweb

Panglima TNI Bersama Kapolri Rangkul Tokoh Agama Dan Tokoh Masyarakat Untuk Tekan Covid-19 di Bangkalan

14 Juni 2021
Operasi Premanisme, Sebanyak 100 Preman di Makassar Diamankan Kepolisian
Harweb

Operasi Premanisme, Sebanyak 100 Preman di Makassar Diamankan Kepolisian

14 Juni 2021
Next Post
Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media

Penjelasan Kapolri Soal Terbitnya Telegram Peliputan Media

Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Cegah terorisme, netizen serukan #TumpasAkarRadikalisme

Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

Kunjungi Natuna, Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Ini Kriteria 31.255 Nakes di Jateng yang Dapat Vaksin Corona Tahap I

Ini Kriteria 31.255 Nakes di Jateng yang Dapat Vaksin Corona Tahap I

5 tahun ago
Daftar RS Rujukan untuk Tangani Efek Samping Vaksin Covid-19 di Jakarta

Daftar RS Rujukan untuk Tangani Efek Samping Vaksin Covid-19 di Jakarta

5 tahun ago
Panglima TNI-Kapolri tinjau posko PPKM darurat Sawotratap Sidoarjo

Panglima TNI-Kapolri tinjau posko PPKM darurat Sawotratap Sidoarjo

4 tahun ago
Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Kakorlantas Ungkap Kesiapan Antisipasi Arus Balik Usai Tinjau Gerbang Tol yang Sempat Rusak

2 bulan ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Gas Air Mata Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Health Info idul adha Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim PMK Polda Jatim PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Polantas Menyapa dan Revitalisasi ISDC Jadi Prioritas Korlantas Polri Tahun 2025

Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

Pendekatan Edukatif Kakorlantas: Membina Generasi Muda Melalui Penertiban Balap Liar

Kakorlantas Dampingi Kapolri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Mitra Strategis dalam Menjaga Kamtibmas dan Budaya Tertib Lalu Lintas

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

Irjen Pol Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Nataru 2025 Fokus pada Kamseltibcarlantas

Berita Trending

Kakorlantas Polri pada Rapat Evaluasi Regident dan Rakernis Gakkum 2025
Tak Berkategori

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

by doddodydod
12 November 2025
0

Bandung – Upaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor makin digalakkan melalui langkah konkret yang menargetkan...

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

12 November 2025
Kegiatan Kunjungan Kerja Dirjen Hubdat dalam rangka persiapan Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di PO. Bus Sinar Jaya pada hari Senin, 10 November 2025

Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Rampcheck Pastikan Keselamatan Bus Antar Kota Aman

10 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Polantas Menyapa dan Revitalisasi ISDC Jadi Prioritas Korlantas Polri Tahun 2025

10 November 2025
Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

10 November 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz