Aturan Wilayah Aglomerasi yang memungkinkan masyarakat di dalamnya untuk mudik atau yang biasa disebut mudik lokal, kini tetap dilarang. Sehingga, meski masih dalam wilayah yang berdekatan, mobilitas masyarakat untuk mudik dilarang.
Tim Liputan
Aturan Wilayah Aglomerasi yang memungkinkan masyarakat di dalamnya untuk mudik atau yang biasa disebut mudik lokal, kini tetap dilarang. Sehingga, meski masih dalam wilayah yang berdekatan, mobilitas masyarakat untuk mudik dilarang.
Tim Liputan
JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menjelaskan volume kendaraan yang meninggalkan wilayah...