Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Nasional

SIM C Dibagi Tiga Golongan, Ini Persyaratan yang Wajib Dipahami Pemotor

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
8 Juni 2021
in Nasional
0
SIM C Dibagi Tiga Golongan, Ini Persyaratan yang Wajib Dipahami Pemotor
0
SHARES
5
VIEWS
Suara.com – Kekinian, Surat Izin Mengemudi untuk sepeda motor (SIM C) dibagi menjadi tiga golongan, yakni SIM C, SIM C I, dan C II. Ketiganya digolongkan berdasarkan kapasitas mesin sepeda motor yang digunakan.
SIM C digunakan untuk sepeda motor berkapasitas di bawah 250cc, sedangkan SIM CI bagi sepeda motor berkapasitas mesin di atas 250cc, dan sepeda motor berbasis listrik.
Sementara golongan SIM CII diperuntukkan bagi pengendara yang menggunakan motor berkapasitas mesin di atas 500cc, atau sepeda motor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Seperti dikutip dari NTMC Polri, saat ini para pengendara sepeda motor masih menggunakan SIM C biasa. Namun saat nanti diberlakukan, pengendara harus menaikkan golongan SIM C mereka berdasarkan sepeda motor yang digunakan.
Untuk bisa menaikkan golongan SIM C, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Berikut syarat menaikkan golongan SIM C, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi, Senin, 31 Mei 2021.
Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 8 disebutkan bahwa untuk memenuhi penerbitan SIM C, SIM CI, dan SIM CII, pemohon harus memenuhi ketentuan usia paling rendah, sebagai berikut:
  • SIM C minimal berusia 17 tahun
  • SIM C I minimal berusia 18 tahun
  • SIM C II minimal berusia 19 tahun
Sementara kewajiban kepemilikan SIM tertuang Dalam Perpol Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 3 Ayat 8, disebutkan untuk bisa memiliki SIM CI, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu memiliki SIM C yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM C diterbitkan.
Ini juga berlaku untuk SIM CII. Bagi pengendara yang ingin memiliki SIM CII wajib memiliki SIM CI yang telah digunakan selama 12 bulan sejak SIM CI diterbitkan.
Namun aturan baru penggolongan SIM C ini belum sepenuhnya diterapkan. Polri masih melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemberlakuan golongan baru SIM C.

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri 1 Januari 2025
Berita Terkini

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sumbar dan Kenaikan Pangkat untuk 10.548 Perwira

6 Januari 2025
Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan
Kesehatan

Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan

22 Mei 2024
Simak 5 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan
Berita Terkini

Simak 5 Manfaat Kunyit untuk Kesehatan

18 Juli 2023
Next Post
Buka Musrenbang, Kapolri Jadikan Momentum Konsolidasi Arah Pembangunan Polri

Buka Musrenbang, Kapolri Jadikan Momentum Konsolidasi Arah Pembangunan Polri

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Ogan Ilir, Bahas Implementasi Pelayanan Prima Polri ke Masyakat

Tim Puslitbang Polri Kunjungi Polres Ogan Ilir, Bahas Implementasi Pelayanan Prima Polri ke Masyakat

Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Desa, TNI, Polri, dan Tim 3T Lakukan Tracking di Desa Megawon, Jati, Kudus

Tekan Angka Penyebaran Covid-19 di Desa, TNI, Polri, dan Tim 3T Lakukan Tracking di Desa Megawon, Jati, Kudus

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warga Yang Tidak Patuh Pakai Masker Saat   Operasi Yustisi

Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Warga Yang Tidak Patuh Pakai Masker Saat Operasi Yustisi

5 tahun ago
230 Bintara Remaja Diperbantukan Jadi Relawan Tracer Covid-19

230 Bintara Remaja Diperbantukan Jadi Relawan Tracer Covid-19

4 tahun ago
Dua Personel Polda Kalteng Sabet Medali Emas di PON Papua 2021

Dua Personel Polda Kalteng Sabet Medali Emas di PON Papua 2021

4 tahun ago
Ridwan Kamil Imbau Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donasikan Plasma Darah

Ridwan Kamil Imbau Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donasikan Plasma Darah

5 tahun ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 Dikunjungi KSAD DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Forwakada Gas Air Mata Health Info idul adha Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim Polda Jatim Polda Kalteng PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Komprehensif Amankan Lalu Lintas Nataru 2025

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

Smart City Policing dan 236 CCTV Dukung Pengamanan Nataru di Bali

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Trending

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu 24 Desember
Tak Berkategori

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu 24 Desember

by Salma Hasna
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menjelaskan volume kendaraan yang meninggalkan wilayah...

Kakorlantas Polri

Kakorlantas: 28,5% Kendaraan Sudah Keluar Jakarta Jelang Puncak Arus Natal

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Komprehensif Amankan Lalu Lintas Nataru 2025

24 Desember 2025
Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 3

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

24 Desember 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz