Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Nasional Kamtibmas

37 Orang Dintetapkan Sebagai Tersangka dari 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen dan Obat Covid-19

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
29 Juli 2021
in Kamtibmas
0
37 Orang Dintetapkan Sebagai Tersangka dari 33 Kasus Penimbunan Tabung Oksigen dan Obat Covid-19
0
SHARES
5
VIEWS

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menetapkan sebanyak 37 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 33 kasus penimbunan tabung oksigen dan obat terapi Covid-19, serta penjualan obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) tanpa izin edar di sejumlah wilayah Indonesia.

“Bareskrim Polri dan jajaran polda sampai saat ini sudah melakukan penindakan terhadap 33 kasus dan sudah menetapkan 37 tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Sebanyak 33 kasus diungkap oleh jajaran Badan Reserse dan Kriminal Polri dan Kepolisian Daerah. Mabes Polri dan Bareskrim Polri menangani 8 kasus dengan 19 tersangka, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menangani 5 kasus dengan 10 tersangka, dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba menangani 3 kasus dengan 3 tersangka.

“Kasusnya terkait dengan menjual obat di atas HET, menahan atau menimbun atau menyimpan untuk tujuan tertentu, kemudian mengedarkan tanpa izin edar, lalu mengubah tabung alat pemadam api (APAR) menjadi tabung oksigen,” jelas Helmy.

Kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya 365.876 tablet obat terapi Covid-19 dari berbagai macam jenis, 62 vial obat terapi Covid-19 dari berbagai jenis, dan 48 tabung oksigen.

Seluruh 33 kasus ini akan diproses pidana di tiap-tiap divisi yang menangani.

Sementara itu, 37 tersangka dijatuhkan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman 10 tahun penjara, Pasal 62 juchto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Dalam pengungkapan ini, Polri juga menindak sebuah pabrik obat di Cianjur yang memproduksi obat antibiotik Azithromycin.

Petugas menemukan 178 ribu butir Azithromycin dan 125 kg bahan pembuatan obat di pabrik tersebut yang jika diproduksi maka akan menghasilkan 300 ribu butir Azithromycin.

Kasus ini akan ditangani dengan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Baca Juga: TNI-Polri dan Satpol PP Awasi Warteg, DPR Ingatkan Tak Gunakan Kekerasan hingga Asal Angkut

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Kamtibmas

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022
Berita Terkini

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022

31 Desember 2021
Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron
Berita Terkini

Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron

20 Desember 2021
Next Post
Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar untuk Pastikan Perekonomian dan Protokol Kesehatan Berjalan

Kapolri Gelar Posko PPKM di Pasar untuk Pastikan Perekonomian dan Protokol Kesehatan Berjalan

Kemenkeu: Vaksinasi Rendah Bisa Pengaruhi Pemulihan Ekonomi

Kemenkeu: Vaksinasi Rendah Bisa Pengaruhi Pemulihan Ekonomi

Kemenkeu Buat Platform Pembayaran Pemerintah untuk Efisiensi Belanja APBN

Kemenkeu Buat Platform Pembayaran Pemerintah untuk Efisiensi Belanja APBN

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

TNI-Polri dikerahkan untuk amankan pertandingan binaraga PON Papua

TNI-Polri dikerahkan untuk amankan pertandingan binaraga PON Papua

4 tahun ago
BPOM Bakal Gelar Pertemuan dengan Tim Vaksin Nusantara 16 Maret 2021

BPOM Bakal Gelar Pertemuan dengan Tim Vaksin Nusantara 16 Maret 2021

5 tahun ago
Babinsa Jragung Silaturahmi Dengan Kepala Desa, Bahas Sosialisasi Protkes Kepada Warga Pasca Lebaran

Babinsa Jragung Silaturahmi Dengan Kepala Desa, Bahas Sosialisasi Protkes Kepada Warga Pasca Lebaran

4 tahun ago
Raker Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri: Kepercayaan dan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

Raker Bersama Komisi III DPR RI, Kapolri: Kepercayaan dan Kepuasan Publik Terhadap Polri Meningkat

4 tahun ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Gas Air Mata Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Health Info idul adha Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim PMK Polda Jatim PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kakorlantas Perintahkan Jajaran Turun ke Lapangan Bantu Evakuasi dan Atur Arus Lalu Lintas Banjir

Polantas Semarang Evakuasi Warga dan Bantu Sopir Truk Terjebak Banjir di Kaligawe

Kakorlantas Dampingi Kapolri dalam Apel Ojol Kamtibmas di Jawa Timur

Dirjen Perhubungan Darat Cek Kesiapan Terminal Tipe A Giwangan Jelang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025

Berita Trending

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi
Tak Berkategori

Program “Polantas Menyapa” Dapat Apresiasi Internasional dari Datuk Haji Mohd Zaidi

by doddodydod
6 November 2025
0

Jakarta – Korlantas Polri menerima kunjungan kehormatan dari Datuk Haji Mohd Zaidi Bin Haji Mohd Said asal...

Irjen Pol Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Nataru 2025 Fokus pada Kamseltibcarlantas

Irjen Pol Agus Suryonugroho Siapkan Operasi Nataru 2025 Fokus pada Kamseltibcarlantas

5 November 2025
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

2 November 2025
Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Pengamat Apresiasi Kakorlantas Polri Gaungkan Gerakan ‘Polantas Menyapa’ di Tanah Air: Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

1 November 2025
Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Ditjen Hubdat Lakukan Rampcheck Bus di Borobudur Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026

31 Oktober 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz