Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Nasional Kamtibmas

Tangkap Enam Pelaku Penjual Tabung APAR jadi Tabung Oksigen, Polri: Ini Bahaya

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
30 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Tangkap Enam Pelaku Penjual Tabung APAR jadi Tabung Oksigen, Polri: Ini Bahaya
0
SHARES
4
VIEWS

Suara.com – Polri menangkap enam orang pelaku penjual tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diubah menjadi tabung oksigen. Perbuatan pelaku membahayakan dan merugikan konsumen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan total ada enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebetulnya ini berbahaya, karena tabung APAR tidak dirancang untuk oksigen,” kata Helmy dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Helmy menjelaskan tabung APAR di dalamnya mengandung karbon dioksida (Co2) akan berbahaya jika diisi oksigen.

Terlebih lagi, belum terjamin bagaimana ‘tank cleaning’ atau pembersihan tabung yang sebelumnya diisi dengan Co2.

“Dari sisi desain, tabung APAR tidak dirancang untuk diisi oksigen. Tabung oksigen memiliki spesifikasi tertentu, salah satunya bisa menahan sampai dengan 100 Psi,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku telah menjual 190 tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen. Para pelaku mengubah dan mengisi tabung APAR menjadi tabung oksigen dengan modal Rp700 ribu hingga Rp 900 ribu, lalu dijual dengan harga variatif hingga Rp2 juta per tabung.

Polri, kata Helmy, tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menelusuri praktik-praktik ilegal mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.

Menurut Helmy, beredarnya tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen akan berbahaya bagi masyarakat umum apabila tidak melakukan ‘tank cleaning’ yang benar.

“Ini juga akan kami cari dijual kemana, karena ini kan bahaya, takutnya dibeli masyarakat yang tidak tau bahwa ini sebetulnya asalnya tabung APAR yang awalnya berisi Co2. Kalau ‘tank cleaning’ tidak benar bisa bahaya, begitu kosong diisi sendiri, misalnya diisi penuh ini juga bisa berbahaya,” kata Helmy.

Adapun para pelaku kejahatan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 juchto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun pidana penjara.

“Penindakan ini tidak berhenti sampai disini, kami kembangkan terus bekerja sama dengan para direktur jajaran, dengan harapan bahwa apabila masyarakat memiliki niat untuk mencari keuntungan pada masa ini dapat mengurungkan niatnya,” kata Helmy. (Antara)

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Kamtibmas

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022
Berita Terkini

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022

31 Desember 2021
Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron
Berita Terkini

Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron

20 Desember 2021
Next Post
Alumni Akpol 91 Bagi Sembako ke Masyarakat

Alumni Akpol 91 Bagi Sembako ke Masyarakat

Bareskrim Polri tangkap delapan pelaku pinjaman online  ilegal

Bareskrim Polri tangkap delapan pelaku pinjaman online ilegal

Polres Ngawi Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

Polres Ngawi Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi 1

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Dorong Anggota Polri Hidupkan Semangat Perjuangan melalui Hari Juang Polri

1 tahun ago
Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi untuk Pelajar Tingkat SMA se-Kota Tanjung Balai

Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi untuk Pelajar Tingkat SMA se-Kota Tanjung Balai

4 tahun ago
Cara Unik, Alih-Alih Berikan Sanksi Polisi Malah Berikan Sembako dan Masker di Pekalongan

Cara Unik, Alih-Alih Berikan Sanksi Polisi Malah Berikan Sembako dan Masker di Pekalongan

4 tahun ago
Antusias Tinggi, 3.194 Orang Divaksin Lewat Vaksin Merdeka

Antusias Tinggi, 3.194 Orang Divaksin Lewat Vaksin Merdeka

4 tahun ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Gas Air Mata Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Health Info idul adha Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim PMK Polda Jatim PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

Kakorlantas Polri Dorong Layanan Pajak Kendaraan yang Mudah dan Cepat Seperti Membeli Pulsa

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

Jelang Nataru, Ditjen Hubdat Gelar Rampcheck Pastikan Keselamatan Bus Antar Kota Aman

Berita Trending

Operasi Zebra 2025
Tak Berkategori

Operasi Zebra 2025 Hari Keenam: Lebih dari 1 Juta Edukasi Keselamatan dan 959 Ribu Kegiatan Preventif

by doddodydod
23 November 2025
0

Jakarta - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada hari keenam (17–22 November 2025) menunjukkan stabilitas tinggi dalam aktivitas...

Dirjenhubdat Siapkan Strategi Kelancaran Arus Penyeberangan Merak-Bakauheni saat Nataru 3

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Kelancaran Penyeberangan Merak-Bakauheni Natal-Tahun Baru 2025/2026

22 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho

Kakorlantas Irjen Agus Tegaskan Pendekatan Humanis dan Berbasis Data pada Hari Kelima Operasi Zebra 2025

22 November 2025
Irjen Pol Agus Suryo Nugroho Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Program “Polantas Menyapa”

Penanganan Balap Liar dan Edukasi Ojol Jadi Prioritas Operasi Zebra 2025

20 November 2025
Ahli Hukum Prof Juanda Tegaskan Batas Penugasan Polri Pasca Putusan MK No.114/PUU-XXIII/2025

Prof. Juanda Klarifikasi Putusan MK No.114: Anggota Polri Tidak Dilarang Duduki Jabatan Tertentu

17 November 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz