Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Nasional Kamtibmas

Tangkap Enam Pelaku Penjual Tabung APAR jadi Tabung Oksigen, Polri: Ini Bahaya

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
30 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Tangkap Enam Pelaku Penjual Tabung APAR jadi Tabung Oksigen, Polri: Ini Bahaya
0
SHARES
4
VIEWS

Suara.com – Polri menangkap enam orang pelaku penjual tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang diubah menjadi tabung oksigen. Perbuatan pelaku membahayakan dan merugikan konsumen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika menyebutkan total ada enam pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sebetulnya ini berbahaya, karena tabung APAR tidak dirancang untuk oksigen,” kata Helmy dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Helmy menjelaskan tabung APAR di dalamnya mengandung karbon dioksida (Co2) akan berbahaya jika diisi oksigen.

Terlebih lagi, belum terjamin bagaimana ‘tank cleaning’ atau pembersihan tabung yang sebelumnya diisi dengan Co2.

“Dari sisi desain, tabung APAR tidak dirancang untuk diisi oksigen. Tabung oksigen memiliki spesifikasi tertentu, salah satunya bisa menahan sampai dengan 100 Psi,” ujarnya.

Dari hasil penyidikan, pelaku telah menjual 190 tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen. Para pelaku mengubah dan mengisi tabung APAR menjadi tabung oksigen dengan modal Rp700 ribu hingga Rp 900 ribu, lalu dijual dengan harga variatif hingga Rp2 juta per tabung.

Polri, kata Helmy, tidak akan berhenti sampai di sini dan akan terus menelusuri praktik-praktik ilegal mencari keuntungan di tengah situasi sulit pandemi COVID-19.

Menurut Helmy, beredarnya tabung APAR yang dimodifikasi menjadi tabung oksigen akan berbahaya bagi masyarakat umum apabila tidak melakukan ‘tank cleaning’ yang benar.

“Ini juga akan kami cari dijual kemana, karena ini kan bahaya, takutnya dibeli masyarakat yang tidak tau bahwa ini sebetulnya asalnya tabung APAR yang awalnya berisi Co2. Kalau ‘tank cleaning’ tidak benar bisa bahaya, begitu kosong diisi sendiri, misalnya diisi penuh ini juga bisa berbahaya,” kata Helmy.

Adapun para pelaku kejahatan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, serta Pasal 62 juchto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun pidana penjara.

“Penindakan ini tidak berhenti sampai disini, kami kembangkan terus bekerja sama dengan para direktur jajaran, dengan harapan bahwa apabila masyarakat memiliki niat untuk mencari keuntungan pada masa ini dapat mengurungkan niatnya,” kata Helmy. (Antara)

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Kamtibmas

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022
Berita Terkini

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022

31 Desember 2021
Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron
Berita Terkini

Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron

20 Desember 2021
Next Post
Alumni Akpol 91 Bagi Sembako ke Masyarakat

Alumni Akpol 91 Bagi Sembako ke Masyarakat

Bareskrim Polri tangkap delapan pelaku pinjaman online  ilegal

Bareskrim Polri tangkap delapan pelaku pinjaman online ilegal

Polres Ngawi Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

Polres Ngawi Dukung Percepatan Vaksinasi Nasional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Titik penyekatan mudik 2021, syarat dan surat izin perjalanan nonmudik

Titik penyekatan mudik 2021, syarat dan surat izin perjalanan nonmudik

4 tahun ago
Kapolda Papua Jamin PON Akan Aman

Kapolda Papua Jamin PON Akan Aman

4 tahun ago
Pemerintah Tambah Anggaran Rp 9,7 T buat Vaksin Corona

Pemerintah Tambah Anggaran Rp 9,7 T buat Vaksin Corona

5 tahun ago
sidang isbat

Resmi! Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret

7 bulan ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Gas Air Mata Gladi Widya Satria Hasta Brata ke IV Health Info idul adha Indonesia Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim PMK Polda Jatim PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Dirjen Hubdat: Arus Lalu Lintas Libur Panjang Maulid Nabi Masih Terkendali

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

Media Hub Polri Jadi Platform Berita yang Penuhi Kebutuhan Jurnalis Akan Informasi Berkualitas

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Polri Sukses Atur Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik: Lebih Cepat dan Nyaman

Berita Trending

cek kesiapan terminal tipe a giwangan jelang angkutan natal dan tahun baru
Berita Terkini

Dirjen Perhubungan Darat Cek Kesiapan Terminal Tipe A Giwangan Jelang Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025

by Nia Okta
14 Oktober 2025
0

YOGYAKARTA (14/10) - Menjelang musim angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan,...

Kakorlantas-Dirut Jasa Marga

Kakorlantas Ungkap Kesiapan Antisipasi Arus Balik Usai Tinjau Gerbang Tol yang Sempat Rusak

8 September 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum 1

Hari Keselamatan LLAJ Nasional 19 September, Tonggak Sejarah Baru Keselamatan Jalan di Indonesia

6 September 2025
Kemenhub

Dirjen Hubdat: Arus Lalu Lintas Libur Panjang Maulid Nabi Masih Terkendali

5 September 2025
pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

15 Juni 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz