Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Nasional Kamtibmas

Jalur Ganjil Genap PPKM Terbaru DKI Jakarta: Ada Sanksi Tilang

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
2 September 2021
in Kamtibmas
0
Jalur Ganjil Genap PPKM Terbaru DKI Jakarta: Ada Sanksi Tilang
0
SHARES
4
VIEWS

tirto.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 Provinsi Jawa dan Bali periode 31 Agustus-6 September 2021. Di Ibu Kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menerapkan sistem ganjil genap.

Jalur ganjil genap di DKI Jakarta tidak berubah yakni Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Rasuna Said. “Penerapan aturan ganjil genap masih sama yaitu mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo di Polda Metro Jaya, Selasa (31/8/2021).

Namun, polisi bakal menilang dalam penerapan kali ini. “Penerapan tilang akan kami mulai pada 1 September. Selain berjaga di mulut kawasan, kami juga akan mulai melakukan penindakan dengan tilang,” sambung dia.

Penilangan akan dilakukan secara elektronik maupun manual. Penerapan ganjil genap ini berlaku bagi seluruh kendaraan pelat hitam. Kendaraan yang diperkenan melintasi kawasan ganjil genap seperti motor, kendaraan pelat kuning, kendaraan TNI dan Polri, kendaraan dinas pelat merah, serta kendaraan darurat seperti ambulans atau pengangkut logistik.

Sebelumnya, pada masa PPKM Level 4, aparat menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan yakni kawasan Sudirman, Thamrin, Medan Merdeka Barat, Majapahit, Hayam Wuruk, Gajah Mada, Pintu Besar Selatan, dan Gatot Subroto. Maka perubahan ganjil-genap di PPKM Level 3 berlaku di tiga kawasan Jakarta.

Alasan penerapan di tiga kawasan itu lantaran terdapat perkantoran yang masih memberlakukan ketentuan pekerja bidang esensial dan krtikal yang masih bekerja dari kantor.

Ada 18 kriteria pengecualian kendaraan ganjil-genap yaitu:

1. Kendaraan petugas kesehatan penanganan COVID-19;

2. Kendaraan mobilisasi pasien COVID-19;

3. Kendaraan mobilisasi vaksin COVID-19;

4. Kendaraan pengangkut tabung oksigen;

5. Kendaraan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas;

6. Kendaraan angkutan barang pengangkut logistik;

7. Kendaraan angkutan sewa khusus roda empat atau berbasis aplikasi yang memenuhi syarat dan diberi stiker khusus;

8. Kendaraan pembawa masyarakat disabilitas;

9. Ambulans;

10. Pemadam kebakaran;

11. Angkutan umum (pelat kuning);

12. Yang digerakkan dengan motor listrik;

13. Sepeda motor;

14. Angkutan barang khusus BBM dan BBG;

15. Pimpinan lembaga tinggi negara;

16. Kendaraan dinas operasional berpelat dinas, TNI, dan Polri;

17. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

18. Kendaraan dengan pengawasan dari Polri (contohnya kendaraan pengangkut uang dan pengisian ATM).

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Kamtibmas

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

11 Januari 2022
Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022
Berita Terkini

Polda Metro Terapkan Ganjil Genap di Ancol, TMII, dan Ragunan Saat Libur Tahun Baru 2022

31 Desember 2021
Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron
Berita Terkini

Polri Lakukan Penegakan Hukum-Edukasi Cegah Penyebaran Omicron

20 Desember 2021
Next Post
TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

TNI-Polri Lakukan Sinergitas Pendampingan Vaksinasi di Kota Tegal

Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Polsek Subah Distribusikan Bansos Pada Warga Terdampak Pandemi COVID-19

Optimis Pembelajaran Tatap Muka, Asal Tidak Ada Klaster Baru

Optimis Pembelajaran Tatap Muka, Asal Tidak Ada Klaster Baru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Di Masa PPKM Polsek Pangkur Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Jalan Raya Kecamatan Pangkur

Di Masa PPKM Polsek Pangkur Melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Di Jalan Raya Kecamatan Pangkur

4 tahun ago
Aplikasi Perpanjangan SIM Online Resmi Berlaku, Kakorlantas : Terobosan Pemanfaatan Teknologi

Aplikasi Perpanjangan SIM Online Resmi Berlaku, Kakorlantas : Terobosan Pemanfaatan Teknologi

5 tahun ago
Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi untuk Pelajar Tingkat SMA se-Kota Tanjung Balai

Polres Tanjung Balai Gelar Vaksinasi Polri Presisi untuk Pelajar Tingkat SMA se-Kota Tanjung Balai

4 tahun ago
Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

Ganjil Genap Berlaku Weekend, Ini Daftar Lokasi dan Jadwalnya

4 tahun ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 Dikunjungi KSAD DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Forwakada Gas Air Mata Health Info idul adha Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona perubahan iklim Polda Jatim Polda Kalteng PPKM Darurat Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Komprehensif Amankan Lalu Lintas Nataru 2025

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

Kakorlantas Polri Sambangi Warkop Ojol Jagra Dewata, Perkuat Sinergi Polantas dan Komunitas

Smart City Policing dan 236 CCTV Dukung Pengamanan Nataru di Bali

Polri Raih Predikat Informatif Tertinggi Monev KIP 2025, Ketua KIP: Bukti Komitmen Transparansi

Alumni Akpol 1998 Salurkan Bantuan Kemanuasiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

Berita Trending

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu 24 Desember
Tak Berkategori

Kakorlantas Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Rabu 24 Desember

by Salma Hasna
24 Desember 2025
0

JAKARTA – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum, menjelaskan volume kendaraan yang meninggalkan wilayah...

Kakorlantas Polri

Kakorlantas: 28,5% Kendaraan Sudah Keluar Jakarta Jelang Puncak Arus Natal

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

Kakorlantas Polri Siapkan Operasi Lilin 2025 dengan Fokus Kelola Tol, Arteri, dan Penyeberangan

24 Desember 2025
Kakorlantas Polri

Kakorlantas Polri Siapkan Strategi Komprehensif Amankan Lalu Lintas Nataru 2025

24 Desember 2025
Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Mudik Nataru 3

Kakorlantas, Menhub, dan Jasa Marga Pantau Arus Lalu Lintas Tol Jelang Puncak Nataru

24 Desember 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz