Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin kerumunan di tengah pandemi COVID-19 sekedar ditangani dengan imbauan saja. Jokowi ingin ada penegakan aturan secara konkret di lapangan.
Arahan ini disampaikan Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19. Dalam rapat terbatas ini, Jokowi menegaskan virus Corona (COVID-19) dapat menulari siapa pun.
“Saya minta kepada Kapolri, Panglima TNI, Ketua Satgas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas jika ada yang melanggar pembatasan-pembatasan sosial tersebut berdasarkan peraturan yang ada, jadi jangan hanya sekedar imbauan-imbauan saja tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan,” kata Jokowi, dikutip dari rilis Sekretariat Presiden, Senin (16/11/2020).
Jokowi juga berpesan kepada Mendagri Tito Karnavian untuk menegur kepala daerah supaya memberikan contoh baik. Jokowi tidak mau ada kepala daerah yang malah ikut berkerumun.
“Saya juga minta kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur kepala daerah baik gubernur, bupati, wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik bagi masyarakat, jangan malah ikut berkerumun,” sebutnya.
Kepada kepala daerah, Jokowi mengingatkan supaya Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dijalankan. Jangan sampai Perda yang sudah dibuat tidak dijalankan dengan tegas.
“Saya ingatkan, bagi daerah yang telah memiliki Perda Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan agar betul-betul menjalankannya secara tegas, konsisten dan tidak pandang bulu. Sekali lagi, tugas pemerintah adalah mengambil tindakan hukum, dan ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan adalah keharusan. Keharusan,” tegas Jokowi.
Jokowi pun menyoroti kinerja penegak hukum soal ketegasan bagi pelanggar protokol kesehatan. Jokowi mengingatkan pengorbanan para tenaga kesehatan yang menangani pandemi COVID-19.
“Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas,” kata Jokowi.
Usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Menko Polhukam Mahfud Md menggelar rapat di kantornya dan menyampaikan sikap pemerintah soal adanya kerumunan massa. Apa yang disampaikan?