Jakarta – Bio Farma telah menerima sertifikat yang menyatakan fasilitas produksinya layak untuk memproduksi vaksin COVID-19. Sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atau Good Manufacturing Practice (GMP) ini resmi diberikan oleh Badan Pengawas Obat-obatan dan Makanan (Badan POM) kepada pihak Bio Farma. Pengumuman ini disampaikan perwakilan Bio Farma dalam keterangan pers ‘Perkembangan Vaksin COVID-19’.
“Kita mendapatkan sertifikasi CPOB dari Badan POM dengan demikian Bio Farma menjadi sangat layak untuk memproduksi vaksin COVID-19 yang sudah ditunggu kehadirannya oleh masyarakat Indonesia,” jelas Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir dalam keterangan tertulis, Rabu (30/12/2020).
Selain produksi, Bio Farma juga telah menyiapkan sistem distribusi yang terintegrasi digital guna memastikan jaminan kualitas dari vaksin yang akan diberikan pada rakyat Indonesia.
“Sebagaimana diketahui, kualitas dan kapasitas Bio Farma juga sudah diakui oleh CEPI atau Coalition for Epidemic Preparedness Innovations dalam due diligence pada 15 September 2020 lalu dengan hasil yang baik,” tambahnya.
Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang memiliki tanggung jawab kepada dunia terkait kontribusi melalui CEPI untuk pengadaan vaksin dunia. Keterlibatan ini menunjukkan Indonesia tidak hanya berfokus pada kebutuhan mandiri, tapi juga memiliki kontribusi pada negara lain untuk dapat memperoleh vaksin yang setara.
Saat ini Pemerintah Indonesia sudah mengamankan sedikitnya 426 juta dosis vaksin dan empat produsen, juga menambah 100 juta dosis vaksin dari Amerika Serikat dan Inggris.