Ia mengatakan bahwa Pemkab Banyuwangi telah melakukan sejumlah persiapan program vaksinasi COVID-19, seiring pendistribusian vaksin yang mulai dilakukan oleh pemerintah pusat, mulai dari melakukan verifikasi data calon penerima vaksin hingga menyiapkan sarana prasarana pendukung program vaksinasi.
“Sejumlah persiapan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan saat ini adalah melakukan verifikasi data penerima vaksin. Verifikasi dilakukan pada sasaran vaksin tahap pertama yang diprioritaskan untuk tenaga kesehatan,” katanya.
Rio menambahkan pihaknya juga tetap akan melakukan penyaringan bagi para calon penerima vaksin, dan sasaran calon penerima vaksin adalah masyarakat yang berusia 18-59 tahun. Namun tidak semua orang bisa divaksin, terutama orang yang memiliki penyakit penyerta tertentu dan dalam kondisi khusus.
“Di antaranya yang tidak boleh divaksin adalah orang dengan komorbid penyakit ginjal kronis, hipertensi, jantung koroner, penyakit saluran cerna, juga orang dengan kondisi tertentu seperti ibu hamil, punya riwayat alergi berat terhadap vaksin dan lainnya. Penyintas COVID-19 juga tidak perlu divaksinasi,” paparnya.