JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah kepala daerah di Jabodetabek dipastikan tidak masuk ke dalam daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama pada periode Januari hingga April 2021.
Mereka antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Wali Kota Depok Mohammad Idris, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Mereka tidak masuk daftar penerima Covid-19 tahap 1 sebagai kepala daerah lantaran sempat terinfeksi virus corona.
Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 menuliskan, orang yang pernah terkonfirmasi terpapar Covid-19 tidak akan divaksinasi.
Dalam keputusan tersebut juga tertulis daftar prioritas penerima vaksin yang akan mendapatkan imunisasi pada gelombang pertama di bulan Januari hingga April 2021. Vaksinasi akan dilaksanakan dalam empat tahap, hingga Maret tahun depan.
Kelompok yang diprioritaskan tersebut antara lain tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, seperti TNI/Polri dan aparat hukum.
Baca juga: Anies dan Ariza Tidak Ikut Vaksinasi Covid-19
Konfirmasi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memastikan, dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ikut dalam vaksinasi Covid-19 tahap pertama.
Riza mengatakan, dia dan Anies berstatus sebagai penyintas Covid-19, yang tidak termasuk dalam kriteria orang yang bisa divaksin dalam tahap pertama ini.
“Pak Anies, saya, Bu Khofifah (Gubernur Jawa Timur) dan yang pernah terpapar Covid-19 belum diperkenankan (untuk ikut divaksin),” ujar Riza saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2021).
Meski begitu, ia mengaku siap jika dimungkinkan untuk menjalani vaksinasi untuk menjadi contoh seperti yang dilakukan Presiden Joko Widodo hari ini.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai Hari Ini, Apakah Dilakukan Serentak Seluruh Indonesia?