Jakarta –
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga dua pekan ke depan. Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Judistira meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memperketat pengawasan di perkantoran dan tempat usaha.
“Awasi terus perkantoran dan tempat usaha sesuai aturan hanya 25 persen kapasitas, tapi jangan dilupakan pengawasan dan pembinaan di permukiman terkait protokol kesehatan memakai masker dan lain-lain,” ujar Judistira saat dihubungi, Minggu (24/1/2021).
Judistira mengatakan kesadaran mengenai pentingnya protokol kesehatan harus ditingkatnya. Dia meminta Pemprov DKI mulai menggalangkan 4 M yakni mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Perlu dibangun kesadaran bersama bahwa angka mpenyebaran COVID-19 saat ini sangat mengkhawatirkan. Ke depan bukan lagi 3 M tapi 4 M, dengan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Masyarakat harus menjadi yang terdepan saat ini dengan menerapkan prokes 4 M ini,” katanya.
Judistira mengaku, pihaknya mendukung perpanjangan PSBB DKI. Menurutnya, keputusan Anies memperpanjang PSBB perlu dukungan dari semua pihak.
“Ini perlu dukungan dari semua pihak khususnya masyarakat dan pelaku usaha, agar upaya menekan penyebaran COVID-19 khususnya, di DKI Jakarta bisa efektif,” katanya.
Diketahui, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB DKI. Perpanjangan PSBB DKI dimulai 26 Januari-8 Februari 2021.
Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar
(man/isa)