Jakarta –
Perpanjangan PSBB DKI telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, meminta Pemprov DKI membangun sense of crisis.
“Bangun sense of crisis masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 pada kenyataannya masih belum dapat dikendalikan,” ujar Mujiyono saat dihubungi, Minggu (24/1/2021).
Mujiyono menyebut masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal itu terjadi ketika ada rencana program vaksinasi dari pemerintah.
“Apalagi ada kecenderungan masyarakat menjadi abai menerapkan protokol kesehatan setelah adanya rencana program vaksinasi dari pemerintah,” ucapnya.
Selain itu, Mujiyono meminta Pemprov DKI melibatkan masyarakat dalam mengawasi protokol kesehatan. Dia meminta masyarakat di tingkat RT/RW ikut langsung melakukan pengawasan.
“Gerakan 3M perlu dibangun masif, dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat sampai tingkat akar rumput RT/RW untuk mengawasi dan mengkampanyekan gerakan 3M seeta mensosialisasikan PHBS. Berikan dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan,” katanya.
Diketahui, Anies memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021. Perpanjangan itu tertuang dalam Kepgub Nomor 51 Tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan jangka waktu dan pembatasan aktivitas luar rumah pembatasan sosial berskala besar.
“Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall, pembatasan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 WIB,” tulis kepgub tersebut, seperti dilihat detikcom, Minggu (24/1).
Selain itu, Anies mengizinkan pengelola restoran memberikan layanan makan di tempat atau dine-in lebih lama. Kegiatan dine-in diizinkan hingga pukul 20.00 WIB.
“Warung makan, rumah makan, kafe, restoran, pedagang kaki lima/lapak jajanan pada lokasi binaan dan lokasi sementara; Pembatasan makan/minum di tempat sebesar 25 persen, dine-in sampai dengan pukul 20.00 WIB, layanan makanan melalui pesan antar/dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran,” katanya.
(man/isa)