JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penyintas atau orang yang pernah terinfeksi Covid-19 tidak diprioritaskan dalam program vaksinasi.
“Kalau dari Kemenkes atau pemerintah sebenarnya penyintas Covid itu bukannya tidak diberikan vaksinasi, tetapi kita tunda,” kata Nadia, dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan oleh Ikatan Alumni Universitas Leiden di Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Baca juga: Menkes Budi Bicara Kekhawatiran WHO soal Ketimpangan Distribusi Vaksin Covid-19
Menurut Nadia, idealnya vaksinasi tetap diberikan kepada penyintas Covid-19. Sebab, ada kemungkinan orang yang pernah terinfeksi virus corona mengalami reinfeksi, meskipun tak akan mengalami kasus berat.
Nadia mengungkap, alasan pemerintah tak memprioritaskan vaksinasi Covid-19 pada penyintas ialah terbatasnya jumlah vaksin.
“Kita tahu bahwa vaksin ini terbatas jumlahnya, karena produksi secara global juga terbatas,” ujarnya.
Baca juga: IDI Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan yang Tidak Prioritaskan Vaksin untuk Penyintas Covid-19
Dengan terbatasnya jumlah vaksin, kata Nadia, pemerintah ingin agar masyarakat, khususnya yang belum pernah terinfeksi Covid-19, memiliki antibodi atau kekebalan terhadap virus tersebut.
Selain jumlah vaksin yang terbatas, pemerintah juga mempertimbangkan besarnya jumlah penduduk Indonesia.
Untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunitas, setidaknya ada 70 persen atau 182 juta penduduk di Tanah Air yang harus divaksin.
“Harapannya kita bisa berpacu, jangan sampai virusnya mutasi duluan kita belum selesai divaksinasi,” kata Nadia.
Baca juga: Vaksinasi Mandiri Dinilai Timbulkan Ketimpangan Akses terhadap Vaksin Covid-19
Vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah dimulai sejak 13 Januari 2021.