Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi daftar harga pelayanan vaksin Covid-19 Rumah Sakit Pelni, dengan mengutip dari keterangan tertulis yang diterbikan PT Pertamina Bina Medika IHC.
Corporate Secretary Pertamedika IHC M. Sonny Irawan menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan RS Pelni. Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
“Holding RS BUMN yang menaungi RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi,” kata Irawan, di Jakarta, Selasa (2/2/2021).
Menurutnya, RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Dengan banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut, Holding RS BUMN pun memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS dibawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.
Seluruh program vaksin adalah dibawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.