SOLO, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy menganjurkan penyintas Covid-19 untuk mendonasikan plasma konvalesen.
“Jadi tidak diwajibkan donasi (plasma konvalesen). Tetapi, dianjurkan,” kata Muhajir saat meninjau pelaksanaan donor plasma konvalesen di PMI Solo, Jawa Tengah, Jumat (29/1/2021).
Meski tak ada kewajiban, penyintas Covid-19 diminta dengan penuh kesadaran mendonasikan plasma konvalesen untuk membantu pasien yang masih dalam perawatan.
Baca juga: 871 Penyintas Covid-19 di Jateng Donasikan Plasma Konvalesen
Sebab, tidak semua penyintas Covid-19 bisa mendonasikan plasma konvalesen.
“Terutama penyintas yang memenuhi syarat untuk berdonor supaya ramai-ramai donasi plasma konvalesen. Karena waktunya juga sangat terbatas maksimal enam bulan setelah dalam keadaan negatif. Setelah itu tidak bisa diambil lagi karena antibodi sudah mulai menurun,” kata dia.
Gerakan mendonasikan plasma konvalesen merupakan gerakan nasional yang dicanangkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Setelah dilaksanakan gerakan nasional donasi plasma konvalesen di Solo ini jumlah pendonornya mengalami kenaikan 40 persen,” kata dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donasikan Plasma Darah
Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) PMI Solo, Sumartono Hadinoto mengatakan, PMI Solo sudah mendonasikan 462 kantong plasma konvalesen.
Jumlah itu terhitung sejak PMI Solo mencanangkan donasi plasma konvalesen pada Mei 2020.
“Waktu itu kita mengajak UNS dengan RSUD Dr Moewardi rapat pencanangan donasi plasma pada April 2020. Mei mulai pengambilan pertama (plasma konvalesen),” kata Martono.