Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan darurat vaksin COVID-19 Sinovac yang bernama CoronaVac untuk lansia pada 5 Februari 2021.
Menurut Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito, persetujuan ini sesuai dengan data yang diterima BPOM pada uji klinik fase 1-2 di China dan fase 3 di Brasil.
“Penggunaan (vaksin COVID-19) selama ini untuk kelompok usia dewasa 18-59 tahun. Namun kita juga mengingat bahwa angka kematian akibat COVID-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok lansia menduduki porsi yang cukup tinggi 47,3 persen, menurut KCPEN. Sehingga menjadi keharusan menetapkan EUA pemerian vaksin, coronavac prioritas kelompok lansia,” katanya, saat konferensi pers virtual, Minggu (7/2/2021).
Penny menerangkan, BPOM terus berkomunikasi untuk segera mendapatkan kematangan data yang cukup hingga lansia akhirnya diberikan izin.
Dari data yang telah diserahkan, vaksin COVID-19 yang diujicoba di Brasil pada usia 60 tahun telah mencapai subjek yang cukup.
“Hasil uji klinik fase 1 dan 2 di China melibatkan 400 lansia. Vaksin Coronavac diberikan dengan 2 dosis berjarak 28 hari menunjukkan imunogenisitas (respons kekebalan tubuh) yang baik. Kadar antibodi hingga pada dosis kedua mencapai 97,96 persen,” ujarnya.
Sementara uji klinik di Brasil melibatkan 600 lansia berusia 59-70 tahun. Pemberian vaksin ini tidak memiliki efek samping serius derajat tiga yang dilaporkan.
“Efek samping vaksin COVID-19 yang terjadi cenderung ringan seperti nyeri lengan, mual, bengkak dan kemerahan pada kulit,” ujarnya.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5