Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, tidak ada kelalaian Puskesmas Kebon Jeruk, Jakarta Barat terkait kasus vaksinasi Helena Lim.
Kata dia, petugas sudah melakukan prosedur yang telah ditentukan.
“Inspektorat sudah turun, mengecek, apakah ada kelalaian, kesalahan dari ASN kami. Alhamdulillah tidak ada, petugas puskesmas sudah melakukan prosedur,” kata Riza di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021).
Lanjut dia, petugas Puskesmas menerima surat rekomendasi dari apotek yang menyatakan empat orang yang menerima vaksinasi merupakan pegawai. Riza menyatakan kasus tersebut saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.
“Namun kemudian ternyata diduga di situ adalah pemilik, bukan pegawai, biarlah itu menjadi wewenang kepolisian. Kalau ada diduga manipulasi data, itu wilayah kepolisian, bukan kami lagi,” ucapnya.