Site icon Info Vaksi Covid-19

Dinkes Tangerang: 10 Organisasi Perangkat Daerah Belum Bisa Divaksinasi Covid-19

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menunda proses vaksinasi Covid-19 ke sejumlah instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya. Hal itu dikarenakan OPD tersebut tidak masuk dalam prioritas vaksinasi pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan, terdapat 10 OPD yang tidak masuk dalam prioritas vaksinasi Covid-19

Seperti Dinas Purpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bapeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan.

“Ada beberapa dinas yang memang tidak masuk dalam prioritas, karena mereka ini lebih ke persoalan teknis, dan bukan melayani atau berinteraksi dengan masyarakat atau orang banyak,” katanya, Rabu (3/3/2021).

Nantinya kesepuluh OPD tersebut akan melaksanakan vaksinasi Covid-19 di tahap selanjutnya sesuai dengan instruksi Kementerian Kesehatan (Kemenkes). 

“Mereka (pegawai) pasti dapat vaksin, tapi mungkin ditahap selanjutnya. Karena fokus kita sekarang lebih ke petugas pelayan publik dulu yang mana kita targetkan selesai di akhir Februari untuk tahap kedua,” ujarnya.

  

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Exit mobile version