Liputan6.com, Jakarta – Vaksin AstraZeneca sudah disuntikkan ke 17 juta orang di 27 negara Uni Eropa dan Inggris. Namun, memasuki pekan kedua Maret 2021, ada 37 kasus pembekuan darah dilaporkan usai vaksinasi Covid-19.
Sejauh ini belum ditemukan bukti kuat vaksin AstraZeneca menyebabkan pembekuan darah. Namun, satu per satu negara kemudian menangguhkan sementara penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Hingga Senin 15 Maret 2021, ada 17 negara memutuskan menangguhkan vaksin tersebut. Termasuk, Indonesia yang menunda distribusi vaksin buatan perusahaan AstraZeneca dan Universitas Oxford, Inggris.
Bagaimana klarifikasi AstraZeneca terkait adanya penangguhan terhadap vaksin buatannya? Bagaimana pula Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyikapinya? Simak dalam Infografis berikut ini: