Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan hal terkait dengan vaksinasi pada saat bulan puasa. Disebutkan, vaksinasi akan tetap dilanjutkan.
Sebab, sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa mengenai vaksinasi pada saat puasa.
“Terkait dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan April ini, maka Kementerian Kesehatan bersama Kementerian terkait telah berdiskusi dan kita tahu bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelas dr Nadia dalam siaran pers ‘Temu Media Update Penanggulangan COVID-19’ Minggu (4/4/2021).
Selain itu, dr Nadia menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut MUI merekomendasikan, pemerintah akan tetap melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan demi mencegah penyebaran COVID-19
Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
MUI menyarankan, jika merasa khawatir dengan efek samping jika vaksinasi pada bulan puasa, penyuntikkan vaksin COVID-19 dianjurkan pada malam hari.
“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi COVID-19 pada malam hari bulan Ramadhan terhadap umat Islam,” ujar Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resmi yang dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (17/2/2021).
Simak Video “Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa, Perlukah Persiapan Khusus?“
[Gambas:Video 20detik]
(ayd/up)