Beberapa waktu lalu, Kotamobagu melaksanakan program vaksinasi COVID-19 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kotamobagu di Aula Kantor Walikota Kotamobagu.
Peserta yang akan divaksin sebelumnya dilakukan skrining secara ketat sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
Disebutkan, ada ASN yang mengalami pembengkakkan kaki setelah melakukan vaksinasi COVID-19. Padahal saat skrining, ASN tersebut dikatakan dalam keadaan sehat dan diperbolehkan melakukan vaksinasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Sulawesi Utara, dr Tanty Korompot, mengklarifikasi kabar soal adanya ASN yang mengalami pembengkakan kaki usai divaksinasi COVID-19.
dr Tanty menyebutkan, ASN ini mengalami demam, mual, pusing, muntah, tetapi tidak memberikan informasi kepada narasumber yang terdapat di kartu vaksinasi.
“Sebenarnya pasien ini mengalami keluhan kaki bengkak, kemudian pasien mengaku sejak mengalami gejala belum pernah menghubungi narahubung atau contact person di kartu vaksinasi. Yang bersangkutan mengaku berobat di Puskesmas dan diberikan obat anti nyeri namun belum membaik. Oleh Dinas Kesehatan yang bersangkutan kemudian diarahkan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dr Tanty saat Konferensi Pers secara virtual, Minggu (4/4/2021).
Dengan adanya kejadian tersebut, ASN dijemput oleh tim Dinas Kesehatan untuk mendapatkan perawatan di RSUD Kotamobagu kemudian yang bersangkutan diperiksa lebih lanjut lagi.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya infeksi bakteri. Sehingga dapat disimpul pembengkakan kaki salah satu ASN itu bukan diakibatkan oleh vaksin COVID-19.
“Walaupun keluhan yang bersangkutan tidak berhubungan dengan pemberian vaksin COVID-19, Dinas Kesehatan Kotamobagu tetap melakukan pendampingan dalam proses perawatan,” pungkas dr Tanty.
Simak Video “Kemenkes Yakin Herd Immunity di Indonesia Bisa Tercapai“
[Gambas:Video 20detik]
(ayd/up)