Site icon Info Vaksi Covid-19

624 SD di Kabupaten Serang sudah mulai belajar tatap muka

Jakarta –  Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) telah memulai pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19 sejak 21 April lalu sebanyak 438 SD. Per 26 April, jumlah SD yang diizinkan menjadi 624 SD.

“Insyaallah semua proses pembelajaran tatap muka ini mematuhi protokol kesehatan, dan saat ini resmi sudah diizinkan 624 SD dari 721 SD negeri dan swasta,” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugrahajaya dalam keterangan tertulis, Minggu (2/5/2021).

Asep mengatakan pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SD. Ia juga menyebut pembukaan secara bertahap ini dilakukan sesuai instruksi Bupati Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah.

Ia menjelaskan pihaknya juga sudah berkirim surat kepada Dinkes Kabupaten Serang perihal monitoring pembelajaran tatap muka. Kebijakan ini diambil setelah dilakukan vaksinasi kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kita kuatkan koordinasi dengan Dinkes Kabupaten Serang untuk monitoring kegiatan di sekolah,” ujarnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah sudah mengeluarkan surat bernomor 420/1063-Disdikbud.2021 perihal percepatan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di Kabupaten Serang. Pembelajaran yang dimulai sejak 21 April lalu ini dilakukan dengan berbagai syarat ketat, mulai dari izin pemerintah daerah hingga persetujuan orang tua.

Ia juga meminta pendidik dan tenaga kependidikan menjalankan semua protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka. Menurutnya peran serta orang tua cukup penting, termasuk pembelajaran tatap muka harus persetujuan komite sekolah dan orang tua. Ia juga menyampaikan pembelajaran tatap muka dilakukan bertahap sesuai kebijakan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah.

“Mari kita disiplin bersama, menjalankan protokol kesehatan. Mari juga menguatkan doa agar pandemi COVID-19 segera berakhir,” ujarnya.(fhs/ega)

Exit mobile version