Aturan Wilayah Aglomerasi yang memungkinkan masyarakat di dalamnya untuk mudik atau yang biasa disebut mudik lokal, kini tetap dilarang. Sehingga, meski masih dalam wilayah yang berdekatan, mobilitas masyarakat untuk mudik dilarang.
Tim Liputan
Aturan Wilayah Aglomerasi yang memungkinkan masyarakat di dalamnya untuk mudik atau yang biasa disebut mudik lokal, kini tetap dilarang. Sehingga, meski masih dalam wilayah yang berdekatan, mobilitas masyarakat untuk mudik dilarang.
Tim Liputan
Jakarta - Polri demi mewujudkan transparansi dalam layanan publik kepolisian dengan hadirnya Website E-PPID POLRI. Portal ini...