Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas gabungan Polri dan Pemko Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi dan Razia Jam Operasi Tempat Hiburan Malam (THM), Selasa (11/5/2021) malam.
Giat dipimpin Pawas AKP Zulfikar, S.H (Kasat Narkoba), didampingi Padal I Iptu T. Simanjuntak dan Padal II Iptu M. Tanjung S.H. Personel yang terlibat personel Res Tanjungbalai 15 orang dan Satpol PP 4 orang.
Sebelumnya apel yang dipimpin Pawas AKP Zulfikar, S.H (Kasat Narkoba), mewakili Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira.
Dalam arahannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polri dan jajaran Pemko Tanjungbalai yang hadir malam ini untuk melaksanakan Operasi Yustisi dan patroli cipta kondisi.
Pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kita imbau pengguna jalan agar taat terhadap Protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid 19 di Wilayah Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya kita melaks patroli di tempat hiburan malam dan pada saat giat nantinya agar, selalu menerapkan 3S (senyum, sapa, salam) serta tidak arogan dan tetap semangat dalam melaksanakan Operasi Yustisi.
“Kita tetap menerapkan 5 M (menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas) kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai,” katanya.
Adapun sasaran lokasi giat adalah pengguna jalan di Bundaran PLN Kota Tanjungbalai, Hotel Tresya Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan), dan Hotel Suranta Permai Kota Tanjungbalai (tidak ada kegiatan). Dalam giat itu menggunakan 2 mobil patroli. (red)