TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kepala Kepolisian Daerah Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., meresmikan secara serentak program 100.000 rumah untuk Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) secara serentak bersama 27 Polda se-Indonesia, di Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, Bali, Jumat 4 Juni 2021.
Penandatangan prasasti oleh Kapolda Bali dilakukan bersamaan dengan kegiatan zoom meeting dengan Kapolri di Jakarta yang meresmikan gedung presisi Polres Kota Tangerang dan 100 ribu rumah untuk personel pada Polri.
Kapolda Bali menjelaskan, Polda Bali telah menyiapkan lahan di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng, yang disediakan bagi para personel maupun ASN Polda Bali yang saat ini belum memiliki hunian tetap.
Lanjut, Putu Jayan Danu, melalui progran ini turut meningkatkan jumlah hunian tetap bagi personel dan ASN Polri yang belum memiliki rumah sebesar 13,92 persen.
“Dapat kita lihat dari data yang kita miliki saat ini bahwa dari 11.953 personel Polda Bali terdapat 5.943 sudah memiliki rumah tinggal pribadi, 1.384 menempati asrama, sedangkan 4.460 personel diantaranya masih tinggal bersama dengan orangtua, kontrak dan kos,” kata Kapolda Bali.
“Dengan pembangunan perumahan yang di peruntukkan khusus personel dan ASN Polri yang berjumlah 622 unit, dimana Kabupaten Tabanan berjumlah 222 unit dengan type 27/60 sejumlah 81 unit dan type 36/70 sejumlah 141 unit,” paparnya.
“Serta di Kabupaten Buleleng dengan jumlah 400 unit di mana type rumah 36/80 sejumlah 350 unit dan type 45/110 sejumlah 50 unit,” sambungnya.
Kapolda menyampaikan, bahwa hal ini merupakan bukti nyata bentuk kepedulian pimpinan tertinggi Polri, seluruh kebijakan yang dibuat dapat memberikan manfaat bagi eksternal maupun internal Polri.
“Diharapkan kita mampu memberikan feedback yang baik dalam pelaksanaan tugas,” katanya.