Merdeka.com – Ahli Epidemiologi Tri Yunis Miko Wahyono meminta pemerintah untuk memperpanjang pemberlakuan PPKM Darurat. Setidaknya, PPKM Darurat dilakukan selama kasus positif Covid-19 di masyarakat masih tinggi.
Miko menerangkan, hal itu dapat dilihat dari keterisian fasilitas kesehatan. Menurut Miko, selama kondisi rumah sakit masih kewalahan menanggulangi pasien Covid-19, maka PPKM Darurat mesti dilanjutkan.
“Sampai kapan? Nah itu harusnya ada kesepakatan. Kalau menurut logika saya ya sampai kapasitas pelayanannya (rumah sakit) bergerak. Artinya sampai kapasitasnya 60 persen, 70 persen dan 80 persen, dan kasus di masyarakat tidak ada lagi, tidak ada lagi yang mengantre,” kata Miko kepada Liputan6.com, Jumat (16/7).
Miko menuturkan, perpanjangan PPKM Darurat jangan ditentukan dari temuan kasus. Sebab, jika pemerintah mengacu pada temuan kasus harian, maka masih ada potensi kasus sebenarnya banyak namun tidak terjaring lantaran kapasitas tes diperkecil.
Untuk itu, kata Miko kapasitas keterisian rumah sakit merupakan kondisi riil untuk melihat kasus di tengah masyarakat.
“Menurut saya kalau kita lagi perang, kita nih lagi bertahan oleh serangan musuh, ya kita mesti mengenal serangan musuh itu dengan melakukan pemetaan. Pemetaan itu mana (daerah) yang varian Delta, mana yang varian Delta enggak ada,” jelasnya.
Hal itu, di mata Miko, penting dilakukan untuk mempertahankan masyarakat dari gempuran Covid-19. Jika pemetaan ini sudah dilakukan, baru pemerintah mengatur strategi menjaga keamanan masyarakat.
“Baru menentukan kontrol apakah terhadap mobilitas, harusnya lockdown gak boleh ada pergerakan. Ini mah menurut saya ya perangnya gak pakai strategi sih,” pungkas dia.