REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah dilakukan di seluruh wilayah.
Sigit mengungkapkan, selama PPKM Darurat diterapkan pada tanggal 3 Juli hingga 19 Juli 2021, Polri telah menyalurkan 475.420 paket dan 2.471.217 kg atau 2.400 ton beras kepada masyarakat. Khususnya, masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Sejak periode 3 Juli sampai dengan tanggal 19 Juli 2021, Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda sebanyak 475.420 paket sembako dan 2.471.217 Kg beras,” ungkap Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (20/7).
Sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, Polri juga telah menyalurkan bansos. Rinciannya, sepanjang tahun 2020, bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Polri sebanyak 394.347 paket sembako, 30 ribu ton beras, 790.436 alat kesehatan (alkes) dan Alat Pelindung Diri (APD). Polri juga mendirikan 13.119 dapur umum.
Sementara sampai dengan 2 Juli 2021, bansos yang disalurkan Polri sebanyak 750.780 paket sembako, 3.753 ton beras, 763.079 Alkes/APD, serta mendirikan 143.467 dapur umum.
“Akselerasi penyaluran bantuan sosial kami lakukan di seluruh Indonesia atau 34 provinsi. Baik wilayah yang menerapkan PPKM Darurat ataupun PPKM Mikro,” tutur mantan Kabareskrim Polri itu.
Sigit pun menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, dari tingkat atas hingga level bawah, untuk terus melakukan percepatan distribusi bantuan sosial PPKM Darurat kepada masyarakat. Dia juga meminta jajaran TNI-Polri melakukan mapping atau pemetaan dalam penyaluran bansos tersebut.
Mantan Kapolda Banten berharap tak ada lagi wilayah yang melaporkan adanya hambatan dalam penyaluran bansos tersebut. Sigit juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa apabila stok bansosnya habis.
“Masyarakat tetap tenang dan jangan khawatir, apabila bantuan yang diberikan habis, segera melapor. Nanti jajaran TNI dan Polri ataupun Kementerian Sosial akan memberikan lagi bantuan sosial tersebut,” ungkap Sigit.