Pemerintah merespon terjadinya lonjakan persoalan Covid-19 bersama meningkatkan anggaran program penanganan kesegaran jadi Rp214,95 triliun yang digunakan untuk klaim perawatan pasien, insentif nakes, penyediaan obat Covid, pembangunan rumah sakit darurat, percepatan vaksinasi, menambahkan suplai oksigen, insentif perpajakan di bidang kesehatan, dan penebalan PPKM mikro di daerah.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah telah memperkirakan belanja untuk perawatan pasien bakal meningkat seiring naiknya kasus Covid-19. Alokasi yang mulanya Rp40 triliun terhitung untuk tagihan klaim th. 2020, sesudah itu disempurnakan alokasinya sebesar Rp25,87 triliun sehingga totalnya menggapai Rp65,9 triliun.
“Tentu realisasinya nanti dapat diaudit oleh BPKP di di dalam rangka untuk tempat tinggal sakit sanggup mengemukakan klaim dari perawatan pasien Covid,” ujar Menkeu secara daring di dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Rabu (21/07).
Dengan bed occupancy rate yang sempat meningkat di atas 90% di beraneka kota di Indonesia, pemerintah mengupayakan membangun tempat tinggal sakit darurat dengan mengkonversi asrama haji menjadi rumah sakit darurat.
“Kita beri tambahan anggaran Rp2,75 triliun, baik untuk bangunannya yang diubah maupun nanti untuk alat kesehatannya,” kata Menkeu.
Adanya tempat tinggal sakit darurat butuh tenaga kebugaran (nakes) tambahan. Pemerintah mencadangkan Rp1,08 triliun tambahan untuk insentif nakes lebih kurang 3.000 dokter dan 20.000 perawat untuk menopang keadaan yang memang mengalami kenaikan persoalan Covid 19.
“Ini naik dari tadinya Rp17,3 triliun disempurnakan Rp1,08 triliun supaya keseluruhan anggaran untuk 1,1 juta nakes pusat dan area bakal meraih Rp18,4 triliun,” ujar Menkeu.
Kenaikan kasus Covid-19 terhitung mengakibatkan banyak pasien yang lakukan isolasi mandiri (isoman), baik di tempat tinggal maupun di tempat isoman. Pemerintah mengimbuhkan paket penyembuhan untuk pasien isoman yang raih 2 juta paket obat.
“Tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar atau dari anggaran Rp770 miliar jadi Rp1,17 triliun,” kata Menkeu.
Terkait vaksinasi, pemerintah mengalokasikan Rp57,84 triliun yang terdiri berasal dari anggaran di Kementerian Kesehatan Rp47,6 triliun dan area Rp6,5 triliun. Untuk meraih obyek vaksinasi hingga 2 juta per hari, pemerintah memobilisasi TNI dan Polri untuk laksanakan vaksinasi sampai 30 juta orang dan bidan-bidan berasal dari BKKBN yang akan lakukan vaksinasi untuk 37 juta orang.
“Mereka bakal diberikan pembayaran honor sebesar Rp1,96 triliun. Ini anggarannya nanti dapat diperhitungkan berasal dari anggaran yang sebenarnya sudah tersedia di pemerintah daerah yakni Rp6,5 triliun,” ujar Menkeu.
Lebih lanjut, pemerintah terhitung memberi tambahan tambahan anggaran Rp370 miliar untuk menambahkan suplai oksigen, baik dari dalam negeri maupun berasal dari luar. Insentif perpajakan di bidang kesegaran terhitung diberikan bersama alokasi Rp20,85 triliun dalam bentuk pembebasan pajak dan bea cukai atas impor vaksin dan alat-alat kesehatan, termasuk oksigen.
Operasionalisasi penebalan PPKM Mikro di area oleh TNI Polri selama 6 bulan diberikan anggaran sebesar Rp790 miliar. Sementara, untuk penanganan kesehatan lainnya sebesar Rp45,93 triliun yang digunakan untuk penanganan kesehatan di daerah, terhitung testing, tracing, penelitian, dan penelitian untuk vaksin merah putih.
Perkuat Program Penanganan Kesehatan untuk Merespon Peningkatan Kasus Covid-19