TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini tercatat 7,07 persen pada kuartal ke-II 2021.
Kapolri Sigit, melalui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, menerbitkan surat telegram dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal-III dan kuartal-IV 2021.
Surat Telegram bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para kepala kepolisian daerah itu memuat instruksi agar mereka memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayah masing-masing.
“Di mana mereka harus melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan penyerapan anggaran,” ujar Agus Andrianto melalui keterangan tertulis pada Ahad, 8 Agustus 2021.
Kemudian, memantau, mengawasi, mendampingi pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi serta insentif usaha.
Selanjutnya, mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinan berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi di wilayah masing-masing.
Lalu, menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. “Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional”, ucap Kabareskrim Agus.
Ia mengatakan, dengan terbitnya surat telegram dari Kapolri Listyo Sigit, jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah dan bukan menjadi penyebab timbulnya masalah penghambat pertumbuhan ekonomi nasional.