Site icon Info Vaksi Covid-19

Ingin Lakukan Aksi Teror Saat HUT RI, Puluhan Terduga Teroris JI Ditangkap

Suara.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris. Sejumlah 48 terduga teroris di antaranya terafiliasi jaringan terorisme Jamaah Islamiyyah (JI).

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan jaringan JI ini hendak melakukan aksi teror di tengah momen HUT Kemerdekaan RI ke-76.

“Sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan. Ya memang, kelompok JI sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” kata Argo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021).

Adapun, Argo mengungkapkan penangkapan 53 teroris ini dilakukan sejak 12 hingga 17 Agustus 2021. Mereka ditangkap di 11 provinsi.

Baca Juga:
Polri Sebut Masih Ada Dua Terduga Teroris di Jatim Diburu Densus 88

“Jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 50 orang, itu yang kita amankan di 10 provinsi. Sedangkan yang satu provinsi ini jaringan dari Jaringan Ansharut Daulah (JAD) pendukung ISIS tig orang itu di Kalimantan Timur,” bebernya.

53 Teroris Ditangkap Jelang HUT RI

Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 48 terduga teroris jelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-76. Mereka ditangkap hanya dalam kurun waktu tiga hari.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan puluhan terduga teroris itu ditangkap di 11 wilayah berbeda. Mereka diamankan sejak 12 hingga 15 Agustus 2021.

“Berdasarkan data yang dihimpun mulai Kamis, tanggal 12 sampai Minggu, 15 Agustus 2021 Densus 88 berhasil menangkap sebanyak 48 tersangka teroris di 11 wilayah Indonesia,” beber Ramadhan pada Senin (16/8) lalu.

Baca Juga:
Densus 88 Kembali Tangkap Lima Terduga Teroris Jemaah Islamiyah

Ramadhan ketika itu menyebut terduga teroris yang ditangkap ini terbagi dalam dua jaringan. Sebanyak 45 terduga teroris di antaranya tergabung dalam jaringan teroris JI dan tiga lainnya dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Rinciannya; enam ditangkap di Sumatera Barat, tiga di Jambi, tujuh di Lampung, lima di Banten, dan lima lainnya di Jawa Barat. Kemudian, 10 di Jawa Tengah, empat di Jawa Timur, dua di Sulawesi Selatan, satu di Maluku, dan satu di Kalimantan Barat.

Sementara, tiga terduga teroris JAD ditangkap di Kalimantan Timur.

“Saat ini penyidik dari Densus 88 masih terus bekerja dan terus mengejar tersangka lain,” pungkas Ramadhan.

Lima Ditangkap

Pada 16 dan 17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap lima terduga teroris. Mereka merupakan jaringan JI.

“Mereka ini kelompok JI,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Dari lima terduga teroris, dua di antaranya berinisial CA dan AF ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Jawa Timur. Kemudian SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.

“Ketiganya ini diamankan pada 16 Agustus 2021,” ujarnya.

Sementara dua terduga teroris lainnya ditangkap pada 17 Agustus 2021. Mereka, yakni AMR dan NW.

“AMR diamankan di Sumatera Utara. Kemudian NW di Maluku,” katanya.

Exit mobile version