Polsek Pangkur – Pada masa PPKM Level 4 ini kami melaksanakan Operasi Yustisi ini setiap hari dan kami melaksanakan berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya di seluruh wilayah Kecamatan Pangkur ,” ujar Kapolsek Pangkur Akp Subandi
Sasaran kegiatan yustisi kali ini adalah warga masyarakat yang melanggar prokes seperti tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker akan di berikan teguran .Selasa(31/8/2021)
kami memberikan tegoran kepada para pelanggar prokes semata-mata hanya untuk memberi efek jera agar masyarakat tetap disiplin dan menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari, karena pandemi saat ini belum berakhir,” tambah Akp Subandi .
“Kami juga memberikan edukasi dan membagikan masker kepada masyarakat, serta mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pandemi segera berakhir,” pungkasnya.