KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) mengeluarkan inovasi untuk mempermudah layanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Dalam waktu dekat, Korlantas Polri segera memberlakukan digitalisasi kendaraan bermotor (ranmor).
Kasubdit BPKB Korlantas Polri, Kombes Pol Indra Darmawan mengatakan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipilih menjadi salah satu pilot project digitalisasi ranmor, selain Polres Cimahi dan Polresta Solo.
“Saat ini kami sosialisasi pelayanan kendaraan bermotor, yang mungkin sebentar lagi akan dilakukan sistem aplikasi arsip digital Ditlantas. Tujuan digitalisasi ranmor ini, untuk mempercepat pelayanan, khususnya di bidang pelayanan registrasi kendaraan bermotor,” jelas Kombes Indra didampingi Wadirlantas Polda DIY AKBP M Iqbal, di Ditlantas Polda DIY, Senin (20/9).
Kombes Pol Indra Darmawan menuturkan, digitalisasi ranmor rencananya akan diberlakukan mulai Oktober mendatang dan Yogyakarta dipilih sebagai pilot project sebab jaringan dan infrastruktur yang sangat mendukung.
Sebagai tahap awal, inovasi ini fokus kepada layanan registrasi kepemilikan ranmor berikut surat-suratnya. Ke depan, layanan tersebut juga akan dikembangkan, sehingga dapat menjangkau layanan lainnya seperti mutasi atau balik nama serta pemblokiran kendaraan bermotor.
Dirinya juga berharap, agar inovasi tersebut bisa terus dikembangkan sehingga bisa terintegrasi dengan instansi lainnya.
“Kami rencanakan pada Oktober bulan depan, sistem ini sudah berjalan. Saat ini anggota baru dilatih menggunakan alat-alat sehingga arsip lama bisa dicicil pelan-pelan untuk didokumentasikan secara digital. Tahun 2021 ini baru akan diterapkan di Polda DIY, Polresta Solo dan Polres Cimahi. Tahun berikutnya akan kita kembangkan lagi ke wilayah lain,” tambahnya.
Menurutnya, sistem tersebut juga bisa mengatasi salah satu permasalahan yang ada dalam pengarsipan manual.
Baca Juga: Ini Alasan Napoleon Pukuli dan Lumuri M Kece Dengan Kotoran
Konsultan IT, Daruhito Anggoroyakti mengatakan, tujuan digitalisasi ranmor salah satunya agar arsip tetap aman. Baik saat terjadi bencana atau kelalaian manusia seperti musibah kebakaran arsip di gudang penyimpanan.
“Ke depan, sistem ini diharapkan bisa menunjang digital layanan Korlantas Polri lainnya. Dengan digitalisasi ini, pelayanan juga akan makin cepat, karena misal ingin mutasi tinggal barcode saja,” ujarnya. (Ant/OL-13