Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri tidak ragu dalam menindak tegas para mafia tanah dan tidak membekingi mereka. Polri mengatakan akan melaksanakan arahan Jokowi.
“Itu jadi perhatian. Presiden menginformasikan, menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas masalah kasus mafia tanah tentunya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat ditemui di Gedung Bareskrim, Kamis (23/9/2021).
“Dan pasti instruksi dari Presiden akan dilaksanakan untuk memberi kepastian kepada masyarakat,” sambung dia.
Rusdi mengatakan Polri telah menginstruksikan jajaran agar menindak para mafia tanah. Lebih lanjut, Rusdi meminta masyarakat melapor ke kantor polisi terdekat apabila menghadapi kasus konflik tanah.
“Itu sudah otomatis. Ketika instruksi itu kan didengar oleh seluruh Polri, para kasatwil, kapolda, kapolres, kapolsek itu mendengar semua. Dan akan dilaksanakan,” tuturnya.
Rusdi menyatakan Polri akan menindak seluruh mafia tanah, termasuk aparat dari kepolisian sendiri. Rusdi memastikan polisi akan memproses semua laporan tanpa pandang bulu.
“Silakan saja, kalau ada laporan mafia tanah laporkan saja. Sudah jelas instruksi presiden dan sudah pasti Polri akan menegakkan hukum,” ucap Rusdi.
“Siapa pun sekali lagi asas equality before the law bahwa siapa pun sama di hadapan hukum yang berlaku di negeri ini,” imbuhnya.
Sebelumnya, Jokowi menegaskan komitmen soal pemberantasan mafia tanah. Jokowi memerintahkan Polri tegas menindak mafia tanah.
“Saya juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah. Kepada jajaran Polri, saya minta jangan ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada,” tegas Jokowi.
“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut, perjuangkan hak masyarakat, dan tegakkan hukum secara tegas,” pungkas dia.