Fokus Aja – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa Bali sampai 1 Agustus 2022. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2022 tersebut, daerah Jabodetabek naik menjadi level 2 setelah sebelumnya mengantongi predikat level 1.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, mengungkapkan perpanjangan PPKM Jawa Bali itu berlaku sejak Selasa, 5 Juli 2022. Dia meminta semua pihak memberikan perhatian serius soal peningkatan perkara Covid-19 yang disebabkan penyebaran varian Omicron BA.4 dan BA.5.
“Beberapa daerah terpaksa harus dinaikkan menjadi Level 2 yaitu seluruh kabupaten/kota di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Sorong,” ungkap Safrizal lewat keterangan tertulis, Selasa, 5 Juli 2022.
Total, menurut dia, saat ini terdapat 114 daerah dengan status PPKM Level 1 di Jawa dan Bali. Angka itu menurun dari sebelumnya yang mencapai 128 daerah. Sedangkan jumlah daerah dengan status Level 2 meningkat menjadi 14 daerah.
Baca Juga : Omicron BA.4-BA.5 Kebal Antibodi, Vaksin Covid Masih Efektif?
Dalam keterangannya, Safrizal menekankan kembali bahwa pemerintah tetap optimis dapat mengendalikan laju perkembangan Covid-19 dengan tidak meninggalkan faktor pentingnya upaya pemulihan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, pemerintah terus membuka akses pintu masuk ke tanah air. Dalam Inmendagri kali ini, pemerintah memasukkan Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II di Pekanbaru Provinsi Riau sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri, untuk mendorong kelancaran lalu lintas orang, barang dan jasa sebagai salah satu daya ungkit pertumbuhan ekonomi.
Paralel dengan hal tersebut, kata dia, pemerintah daerah bersama dengan seluruh komponen masyarakat dan TNI/Polri harus tetap melakukan akselerasi vaksinasi dosis ketiga, dimana saat ini capaian nasional vaksinasi dosis ketiga masih di bawah 30 persen, dengan capaian tertinggi yaitu Provinsi DKI Jakarta dan Bali yang cakupan vaksin boosternya sudah lebih dari 50 persen.
“Upaya untuk mengejar dan memperluas cakupan vaksinasi dosis ketiga ini tentunya membutuhkan kolaborasi intensif di lapangan baik dalam ruang lingkup Forkopimda, maupun penguatan kembali kerjasama pentahelix dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat maupun media,” ujar Safrizal.
Pada Senin kemarin, Presiden Jokowi juga telah menyatakan akan meninjau ulang status PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali. Hal itu dinyatakan Jokowi usai menggelar rapat terbatas soal penanggulangan Covid-19. Dia pun memprediksi puncak penyebaran Covid-19 varian Omicron BA.4 dan BA.5 akan terjadi pada dua pekan terakhir bulan Juli 2022.