Tahun ini, pemerintah kembali melarang mudik Lebaran. Sebelum pandemi COVID-19, mudik menjadi tradisi setiap Hari Raya Idulfitri. Jutaan orang melakukan pergerakan menuju kampung halaman.
Banyaknya masyarakat yang melakukan mudik sebelum pandemi COVID-19 itu membuat angka kecelakaan lalu lintas juga banyak. Tak sedikit kecelakaan lalu lintas di musim mudik yang berujung maut.
“Kalau dalam catatan kami berdasarkan data dari pihak kepolisian maupun Kemenhub (Kementerian Perhubungan), pada saat musim mudik normal–maksudnya tidak ada COVID–itu setiap hari 50-an orang meninggal karena kecelakaan lalui litnas jalan,” kata Koordinator Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak Aman), Edo Rusyanto dalam diskusi “Bahaya Covid Masih Mengintai, Sayangi Keluarga di Kampung Dengan Tidak Mudik” yang ditayangkan di Youtube BNPB Indonesia, Rabu (21/4/2021).
Banyaknya angka kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa saat musim mudik itu membuat komunitas Jarak Aman terus mengingatkan pentingnya keselamatan.
“Nah di masa pandemi ketika mobilitas publik mungkin drastis turun karena adanya larangan pergerakan orang, buat kami itu jadi momentum. Mengingatkan bahwasanya masalah keselamatan berlalu lintas itu juga masalah kesehatan. Kenapa Badan Kesehatan Dunia memasukkan kecelakaan lalu lintas di dalam bidangnya, artinya kecelakaan lalu lintas jalan itu masalah kesehatan,” ujar Edo.
“Masalah kesehatan dan keselamatan itu merupakan suatu hal yang menurut kami sangat penting diperhatikan,” sambungnya.
Menurut Edo, saat larangan mudik berlaku maka lalu lintas akan lengang. Saat itulah pengendara yang dibolehkan melakukan pergerakan diminta untuk tetap waspada.
“Bagi kami ketika momentum mudik itu salah satu upaya untuk terus mengingatkan orang kalau terpaksa bermobilitas dia harus tetap memprioritaskan keselamatan. Misalnya mereka dianggap boleh bermobilitas dalam rentang waktu itu, kemudian jalanan misalnya agak berkurang tingkat traffic-nya, terus jadi lengah berkendara. Kami ingatkan bahwa kalau terpaksa berkendara tetap memprioritaskan keselamatan,” katanya.
Simak Video “Antisipasi Arus Mudik, Polri Lakukan Penyekatan di 333 Titik “
[Gambas:Video 20detik]
(rgr/din)