Siak/Riau, Indometro.id – Tim Gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP melakukan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di pasar Minas Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Minggu (27/06/2021)
Dalam oprasi ini Babinsa Koramil 09/ Minas Kodim 0303/Bengkalis Koptu Parjuni mengikuti melakukan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
“Adapun tujuan dari giat ini untuk Mangajak masyarakat mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19”.ucapnya.
“Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku.”tambahnya.
Dalam Kegitan ini jumlah dari personel Polri sebanyak 5 orang serta Satpol PP dua orang dan dalam penerapan prokes ini berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(Ag)