JAKARTA, iNews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah titik penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di beberapa Pronvisi di Indonesia. Totalnya menjadi 998 titik dari sebelumnya 651 lokasi.
“Ada 998 titik atau lokasi di jalur tol, non tol dan pelabuhan jalur Lampung, Jawa dan Bali,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudi Antariksawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, penambahan titik penyekatan itu juga dilakukan untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat selama Hari Raya Idul Adha nanti. Rudi menjelaskan, kendaraan yang dapat melintas di titik-titik penyekatan tersebut hanyalah yang bergerak di sektor esensial dan kritikal.
Sektor esensial terdiri atas keuangan dan perbankan; pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19; serta industri orientasi ekspor.
Editor : Faieq Hidayat