JAKARTA – Satu korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, teridentifikasi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, korban teridentifikasi tersebut bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.
“Telah teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berusia 43 tahun,” ungkap Rusdi saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Kamis (9/8/2021).
Rusdi mengungkapkan, jasad Rudhi teridentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis milik korban.
Kapus Inafis Bareskrim Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto menambahkan, proses identifikasi berdasarkan kesamaan sidik jari dengan data yang ada.
“Kantong jenazah nomor 041- 2001 berhasil diambil sidik jarinya, lalu kami melakukan penesuluran dari data based sidik jari yang kita miliki, termasuk dari Dukcapil,” ungkap dia.
Proses identifikasi, lanjut dia, membuktikan bahwa pemeriksaan identik dengan data korban Rudhi.
“Lalu kami melakukan dan pemeriksaan manual. Menemukan 12 titik kesamaan dari sidik jari jempol kanan. Dan itu identik,” kata dia.
“Sesuai data Dukcapil dan lapas, kami berkeyakinan, pemeriksaan yang kami lakukan adalah saudara Rudhi,” tegas dia.
Ia mengatakan hasil identik juga sesuai dengan kecocokan dari anak, istri, dan orangtua dari korban.
Keluarga korban jiwa kebakaran sebelumnya diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati.
Data dari keluarga akan memudahkan proses identifikasi korban jiwa. Total korban tewas sebanyak 44 napi setelah bertambah tiga orang.
Adapun call center pos antemortem tim DVI RS Polri di nomor 081235039292 dan email dvipolri@gmail.com.
“Semua proses identifikasi dilakukan secara komprehensif,” kata DVI Commander Komisaris Besar Herry di lokasi, Rabu.
Proses identifikasi, lanjut Herry, akan dilihat data primer dan sekunder.
“Primer itu gigi, DNA, dan sidik jari. Sekunder itu rekam medis dan properti, semua secara komprehensif,” kata Herry.
Adapun pos antemortem berada di dekat Pujasera RS Polri.
Sumber: KOMPAS.com