JAKARTA, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara ( ASN) anggota Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri) yang pernah terpapar Covid-19 diimbau untuk mendonasikan plasma konvalesen.
Donasi tersebut diperlukan untuk penanganan Covid-19.
“Seluruh ASN anggota Korpri dan merupakan penyintas Covid-19 yang memenuhi syarat agar bersedia menjadi donor konvalesen. Ini adalah tindakan mulia yang dapat menyelamatkan sesama,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional (DPKN) Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari siaran pers, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Ketua PMI Jusuf Kalla Ajak Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Zudan mengatakan, saat ini pandemi Covid-19 belum jelas kapan akan berakhir.
Dengan demikian, donasi plasma konvalesen tersebut menjadi momentum bagi para ASN dalam berkontribusi mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Berikan prioritas tinggi kepada program kesehatan, termasuk program pemulihan Covid melalui donor konvalesen ini,” kata dia.
Zudan juga meminta para ASN anggota Korpri yang sudah sembuh dari Covid-19 segera menghubungi kantor Palang Merah Indonesia (PMI) terdekat untuk mendonorkan plasma darahnya.
“Setiap ASN penyintas yang mendonorkan plasma konvalesen mempunyai sumbangsih besar terhadap kehidupan,” ucap dia.
Plasma konvalesen dari para penyintas Covid-19 diharapkan dapat membantu mereka yang masih terjangkit virus corona agar terbentuk antibodi.
Baca juga: Menko PMK Minta Menkes Alokasikan Anggaran Pengadaan Alat Plasma Konvalesen
Plasma tersebut hanya dapat didonasikan dari orang yang pernah terpapar Covid-19 dan sudah sembuh kepada mereka yang masih mengalaminya.
Adapun pemerintah mencanangkan gerakan nasional untuk mendonasikan plasma konvalesen tersebut salah satunya untuk meningkatkan angka kesembuhan dan menekan angka kematian akibat Covid-19.