Info Vaksi Covid-19
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli
No Result
View All Result
Info Vaksi Covid-19
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Kronologi Lengkap Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir

Admin Fokusaja by Admin Fokusaja
19 November 2021
in Berita Terkini
0
Kronologi Lengkap Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir
0
SHARES
10
VIEWS

Selebritas Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset lahan dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina mengatakan, kasus yang dialami keluarganya tersebut melibatkan pihak terdekat yakni mantan asisten rumah tangga (ART) di tempatnya. Pihaknya menduga proses penggelapan aset tersebut telah dilakukan mantan ART-nya sejak 2017 lalu.

“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga untuk diurus suratnya. Namun alih-alih diurus surat tersebut disalahgunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” jelasnya dalam konferensi pers, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Dia menerangkan, total sebanyak enam aset tanah dan bangunan atas nama Ibundanya, Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama. Dengan rincian, dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina mengatakan mantan ART-nya dibantu tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.

Dari keseluruhan aset tersebut, ia mengatakan, dua sertifikat tanah milik Ibundanya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah digadaikan mantan ART-nya ke bank.

Lebih lanjut, ia mengatakan, uang tersebut diduga digunakan yang bersangkutan untuk mengelola bisnis frozen food yang sudah berjalan selama beberapa tahun terakhir ini.

“[Surat tanah] Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk buka cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang,” tuturnya.

Nirina juga mengaku menyayangkan adanya pihak-pihak dari notaris yang turut membantu penggelapan aset yang dilakukan mantan ART.

Lebih lanjut, Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.

“Sudah dilaporkan (terkait kasus dugaan penggelapan aset) ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021. Sudah berjalan dan sudah ada yang ditahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, total ada lima pihak yang dilaporkan keluarganya kepada pihak kepolisian. Mereka-mereka yang dilaporkan merupakan Riri Khasmita selaku mantan ART, Edrianto selaku suami ART, dan tiga orang pihak PPAT atas nama Farida, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengungkapkan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dugaan mafia tanah yang mencaplok lahan keluarga selebrita Nirina Zubir pada Juni lalu. Sejauh ini, kata dia, sebanyak lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga di antaranya sudah dilakukan proses penahanan, sedangkan dua tersangka lain, akan dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik dalam waktu dekat.

Petrus turut mengungkapkan bahwa satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita. Dia merupakan ART dari keluarga Nirina.

Dalam kasus ini, Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah yang menimpa Nirina dan keluarganya.

“Iya kita menggambarkannya seperti itu, karena barang itu (sertifikat tanah) ada dalam penguasaannya,” ucap Petrus.

Petrus turut menyampaikan bahwa tersangka lain dalam kasus ini berprofesi sebagai notaris. Mereka turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Petrus juga mengungkapkan, tersangka dalam kasus mafia tanah yang dialami Nirina dan keluarganya menggunakan modus akta palsu.

Polisi menjelaskan tersangka Riri Khasmita menggelapkan enam sertifikat, dengan tiga di antaranya milik ibunda Nirina, sementara tiga sisanya milik Nirina dan saudaranya.

“Selanjutnya diketahui pada tahun 2019 bahwasanya (sertifikat) itu sudah beralih nama. Yang ada di dalam sertifikat semua atas nama Riri Khasmita yang kita jadikan tersangka dan sudah kita tahan,” katanya.

Dalam aksinya itu, kata Petrus, tersangka juga diduga menggunakan akta kuasa jual palsu atas nama ibunda Nirina.

“Menggunakan akta kuasa jual dari ibunya yang kita duga palsu, karena korban atas nama sertifikat itu tidak pernah sama sekali hadir di kantor notaris atau PPAT ataupun mengetahui penjualan tersebut dan tidak pernah menandatangani dokumen apapun,” ujarnya.

Berbekal dokumen palsu itu, tersangka berhasil menjual dua sertifikat kepada pihak ketiga, sementara empat sertifikat lainnya diagunkan ke bank.

Admin Fokusaja

Admin Fokusaja

Related Posts

Korlantas Polri Terlibat dalam Pembukaan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Memperlancar Arus Balik Lebaran
Berita Terkini

Korlantas Polri Terlibat dalam Pembukaan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Memperlancar Arus Balik Lebaran

3 April 2025
Korlantas Polri Tentukan Tanggal Penerapan Contraflow dan One Way untuk Arus Balik Lebaran
Berita Terkini

Korlantas Polri Tentukan Tanggal Penerapan Contraflow dan One Way untuk Arus Balik Lebaran

3 April 2025
emenag Pekanbaru Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Masyarakat Diharap Bayar Lebih Awal
Berita Terkini

emenag Pekanbaru Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025, Masyarakat Diharap Bayar Lebih Awal

18 Maret 2025
Next Post
Polri Buru Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres

Polri Buru Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88 hingga Bakar Polres

Kapolri: SDM Harus Jadi Koki Ciptakan Personel Unggul Sesuai Harapan Masyarakat

Kapolri: SDM Harus Jadi Koki Ciptakan Personel Unggul Sesuai Harapan Masyarakat

Satlantas Polres Pekalongan Kota bagikan Stiker himbauan Operasi Zebra Candi 2021

Satlantas Polres Pekalongan Kota bagikan Stiker himbauan Operasi Zebra Candi 2021

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Pilihan

Polresta Palangka Raya Gelar Gerai Vaksin Presisi

Polresta Palangka Raya Gelar Gerai Vaksin Presisi

4 tahun ago
Ketua KPK Sebut Selfie Jadi Syarat Menjadi Pejabat Publik

Ketua KPK Sebut Selfie Jadi Syarat Menjadi Pejabat Publik

4 tahun ago
Selain Jokowi, Ini 3 Kelompok Besar yang Akan Disuntik Perdana Vaksin COVID

Selain Jokowi, Ini 3 Kelompok Besar yang Akan Disuntik Perdana Vaksin COVID

5 tahun ago
MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat

Media Hub Polri Jadi Platform Berita yang Penuhi Kebutuhan Jurnalis Akan Informasi Berkualitas

3 bulan ago

Kategori Berita

  • Berita Terkini
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Ekonomi
  • Harweb
  • Idul Adha
  • Info Vaksin
  • Isu
  • ISU NEGERI
  • Isu Terkini
  • jaga negeri
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kamtibmas
  • Kesehatan
  • Kesehatan
  • Narasi Ahli
  • Nasional
  • Penanganan Covid-19
  • Penyebaran Covid-19
  • Perkembangan Vaksin
  • Tak Berkategori
  • Trending no.1 Media Sosial.
  • Vaksin Covid-19

Topik

0 komentar Berita Jawa Timur covid-19 Dikunjungi KSAD DIVHUMAS Dr Jumadi Ekonomi Forwakada Gas Air Mata Health Info idul adha Infografis Internasional Jawa Barat Jawa Tengah - DIY Kak M. Jumadi Kakorlantas Kapolri Kemendikbud Ristek kemenkes kemenkeu Kesehatan Kesehatan Mental kri nanggala-402 Kwarcab Kota Tegal Masyarakat Umum Megapolitan Mental Muhamad Jumadi Nasional Pemerintah Peristiwa Persona PPKM Darurat Prestasi Pramuka Regional Sumatera Tech News Tegal Terpopuler Travel vaksin vaksinasi Vaksin Corona Wakil Walikota Tegal

Pencarian

No Result
View All Result

Berita Terdepan

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Polri Sukses Atur Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik: Lebih Cepat dan Nyaman

Arus Balik 2025 Lebih Aman, Menkes: Terima Kasih Polri

Arus Balik 2025 Lebih Aman, Menkes: Terima Kasih Polri

Korlantas Polri Terlibat dalam Pembukaan Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Memperlancar Arus Balik Lebaran

Korlantas Polri Tentukan Tanggal Penerapan Contraflow dan One Way untuk Arus Balik Lebaran

Berita Trending

pengamat intelijen dan keamanan nasional Stepi Anriani
Tak Berkategori

Kini OPM Kehilangan Simpati dari Masyarakat Papua Usai Serang Gereja

by doddodydod
15 Juni 2025
0

JAKARTA - Pengamat intelijen dan keamanan nasional, Stepi Anriani menilai, kelompok separatis Operasi Papua Merdeka (OPM) telah...

Kepala Biro TVOne Jawa Tengah dan DIY, Budi Zulkifli

Media Hub Polri Jadi Andalan Jurnalis Berkat Penyajian Informasi Yang Lengkap dan Akurat

16 April 2025
MediaHub jadi rujukan untuk informasi akurat

Media Hub Polri Jadi Platform Berita yang Penuhi Kebutuhan Jurnalis Akan Informasi Berkualitas

16 April 2025
Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, S.H.

Bimantoro Wiyono Apresiasi Langkah Polri dalam Mengamankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

7 April 2025
One way arus balik

Polri Sukses Atur Arus Balik Lebaran 2025, Pemudik: Lebih Cepat dan Nyaman

7 April 2025
© Copyright FokusAja Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Terkini
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Kamtibmas
  • Narasi Ahli

wpDiscuz