BEKASI, KOMPAS.com – Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi Dezi Syukrawati mengatakan, tak semua penduduk mendapat vaksin Covid-19. Termasuk, penyintas Covid-19.
“Oh sebenarnya tidak diarahkan kepada dia yang sudah positif Covid-19. Ini kalau dia positif Covid-19 diharapkan dia punya kekebalan tubuh,” ujar Dezi kepada wartawan, Kamis (15/10/2020).
Menurut dia, dengan adanya kekebalan tubuh, maka penyintas Covid-19 tak perlu lagi diberikan vaksin.
Sebab, vaksin digunakan untuk memberi vaksin kekebalan tubuh masyarakat dari penularan virus corona tipe-2 (SARS-CoV-2).
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Buat Klaster Penduduk untuk Pembagian Vaksin Covid-19
“Nah ini diharapkan didapatkan orang yang belum didapatkan kekebalan alami itu, karena orang yang positif kekebalan alami sudah ada. Jadi harapan Dinkes tak perlu lagi (vaksin Covid-19),” kata dia.
Adapun Pemerintah Kota Bekasi mengusulkan agar 480.000 jiwa penduduknya diprioritaskan untuk dapat vaksin Covid-19. Usulan itu disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Calon penerima vaksin yang akan diprioritaskan adalah kelompok rentan Covid-19 yang berusia 18-59 tahun.
Baca juga: Update Perkembangan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Sinovac di Indonesia
Kemudian, mereka yang dipriotitaskan mendapat vaksin adalah petugas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti TNI/Polri, petugas stasiun kereta api, petugas pemadam kebakaran, dan/atau petugas yang bertugas di lapangan.
Kemudian, yang diprioritaskan adalah kelompok risiko tinggi. Kelompok pekerja yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi dalam sektor perekonomian serta pendidikan.
Lalu penduduk yang tinggal di kawasan padat penduduk, dan terakhir adalah administrator yang terlibat dalam pelayanan publik.
Lalu, contact tracing. Misalnya, orang yang memiliki riwayat kontak dengan kasus probable atau konfirmasi Covid-19.