Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan akan divaksinasi Corona pada 13 Januari mendatang. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyebut Presiden Jokowi akan divaksinasi jika sudah ada izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jadi pemerintah terus berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use of authorization (EUA) vaksin tersebut dikeluarkan Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific,” kata jubir Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito, dalam jumpa pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).
EUA merupakan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan metode atau produk medis tertentu. Oleh sebab itu, atas dasar kerja medis yang ketat, Presiden Jokowi akan divaksinasi jika sudah ada izin dari BPOM.
“Bapak Presiden juga akan menerima vaksin jika vaksin sudah mendapatkan EUA dari Badan POM,” ucap Wiku.
Satgas COVID-19 mendorong proses izin dari BPOM ini berjalan cepat. Sebab, vaksin Corona ini dapat bermanfaat kepada masyarakat luas untuk menanggulangi pandemi.
“Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas bisa menerima vaksin COVID-19,” imbnuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: