Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Indonesia resmi mengajukan permintaan pengadaan 108 juta dosis vaksin COVID-19 gratis dari aliansi vaksin dan imunisasi internasional GAVI. Hal ini ditandai dengan penandatangan formulir B pengajuan permintaan vaksin COVID-19 oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Kamis, 7 Januari 2021.
“Formulir bagian B yang akan ditandatangani hari ini merupakan bagian dari GAVI Covax Facility yang akan melengkapi konfirmasi sebelumnya,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, Oscar Primadi sebelum penandatanganan formulir bagian B.
Sebelumnya, formulir bagian A yang berisi tentang hal-hal umum vaksin, cost sharing, safety dan rantai dingin sudah ditandatangani Budi pada 7 Desember 2020.
Lewat penandatanganan formulir bagian B permintaan pengadaan vaksin COVID-19 gratis dari GAVI ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berharap Indonesia bisa mendapataknnya. Sehingga bakal melengkapi kesediaan vaksin pasti yang kini dari Sinovac, AstraZeneca, dan Novavax serta yang dalam pendekatan dengan Pfizer.
“Jika mendapatkan (dari GAVI), InsyaAllah akan cukup untuk 181 juta rakyat Indonesia,” kata Budi secara virtual yang dilihat di YouTube Kementerian Kesehatan.
Bila nanti sudah mendapatkan kepastian serta menerima vaksin tersebut, Indonesia bisa fokus pada distribusi serta vaksinasi COVID-19 itu sendiri.