Jakarta — Kemenkeu mengatakan penurunan kelas pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita Indonesia dari menengah atas ke menengah bawah tak bisa dihindari di tengah pandemi covid-19. Pasalnya, pandemi memang membuat ekonomi domestik tertekan hebat sepanjang 2020 dan tahun ini.
Akibat tekanan itu, ekonomi Indonesia minus 2,1 persen sepanjang 2020 kemarin.
“Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Dengan demikian angka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan,” ungkap Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi, Kamis (8/7).
Ia menambahkan kontraksi ekonomi Indonesia membuat GNI per kapita turun dari US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.870 pada 2020. Hal ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).
Meski begitu, ia masih mengklaim realisasi pertumbuhan ekonomi di dalam negeri sebenarnya masih lebih baik dibandingkan dengan beberapa negara G-20 dan ASEAN.
Salah satunya India yang mencatatkan kontraksi ekonomi hingga 8 persen pada 2020. Lalu, Afrika Selatan yang minus 7 persen, Brazil minus 4,1 persen, Thailand minus 6,1 persen, Filipina minus 9,5 persen, dan Malaysia minus 5,6 persen.
“Hanya beberapa negara yang masih dapat tumbuh positif pada 2020, yaitu China 2,3 persen, Turki 1,8 persen, dan Vietnam 2,9 persen,” katanya.
Menurut Kemenkeu , kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cenderung moderat. Sebelum pandemi, ia mengklaim ekonomi domestik cukup kuat.
Selain itu, tingkat kesejahteraan masyarakat juga cukup baik. Ekonomi Indonesia konsisten bergerak di area 4,5 persen.
Hal itu membawa Indonesia masuk ke kategori negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income country). GNI per kapita Indonesia sempat tembus US$4.050 pada 2019 lalu.
Febrio mengatakan agar bisa kembali bangkit, pemerintah sedang fokus untuk melakukan pemulihan, baik di sektor ekonomi dan kesehatan. Salah satu yang dilakukan adalah menggelontorkan bantuan untuk menopang beban hidup masyarakat di tengah pandemi covid-19.
“Pemerintah terus konsisten menggulirkan kebijakan yang difokuskan pada upaya penanganan pandemi, penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN),” jelas Febrio.
Diketahui, Bank Dunia menurunkan Indonesia dari kategori negara berpenghasilan menengah ke atas pada 2019 menjadi negara berpenghasilan menengah ke bawah pada 2020. Dari publikasi yang diperbarui setiap 1 Juli tersebut, Bank Dunia mencatat Pendapatan Nasional Bruto (GNI) Indonesia turun dari US$4.050 menjadi US$3.870.
Penurunan status Indonesia lantaran dampak pandemi covid-19 yang memukul penghasilan masyarakat. Perhitungan yang dilakukan Bank Dunia mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar mata uang, dan pertumbuhan populasi yang dipengaruhi oleh GNI per kapita.
Baca juga : Dampak Pandemi, Airlangga Revisi Ekonomi Kuartal III jadi 3,7-4 Persen