Liputan6.com, Jakarta – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan apotek terkait yang terlibat dalam pemberian vaksinasi virus Corona atau Covid-19 terhadap selebgram Helena Lim.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya menyampaikan, pemeriksaan terhadap Helena Lim juga akan dilakukan.
“Pastinya kita akan melakukan klarifikasi. Yang pertama adalah pihak puskesmas dulu dan kemudian kepada pemilik apotek,” tutur Arsya saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Arsya menyebut, pihak Puskesmas Kebon Jeruk dan apotek akan diperiksa pada Senin 15 Februari 2021. Untuk Helena Lim sendiri akan diperiksa terkait keabsahannya sebagai tenaga kesehatan (nakes) usai pemeriksaan dua pihak lebih dulu.
“Saat ini kita duga demikian (bukan nakes). Makanya mau kita pastikan mau kita klarifikasi ya,” jelas Arsya.
Ikuti cerita dalam foto ini https://story.merdeka.com/2303605/volume-5
Pemerintah Kota Jakarta Barat angkat bicara mengenai kasus selebgram Helena Lim yang mendapatkan vaksinasi Covid- 19. Wakil Wali Kota Jakarta Barat Yani Wahyu Purwoko menyebut Helena Lim membawa surat keterangan sebagai nakes pada saat divaksinasi.
“Mereka datang membawa surat keterangan (nakes),” kata Yani Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (9/1/2021).
Dia mengatakan, berdasar informasi yang diterimanya, Helena membawa surat yang menyatakan dirinya petugas penunjang kefarmasian atau bekerja di Apotek.
“Ada keterangan bekerja di apotek,” kata Yani.
Namun dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus yang kini viral tersebut. Ia menyarankan agar keterangan detail diberikan Suku Dinas Kesehatan.
“Ke suku dinas kesehatan ya teknisnya, detailnya,” Yani memungkasi.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.